Binjai.SRN I Dugaan kejahatan tindak pidana korupsi di lingkungan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirtasari Kota Binjai masih menghiasi di telinga masyarakat.Rabu, (30/4).
Bagaimana tidak, pasca dilakukannya pemeriksaan tim Kejaksaan Negeri Binjai hingga ditemukan beberapa tersangka, kondisi Perumda Tirtasari Kota Binjai kabarnya semakin semrawut.
Baca juga : Kuasa Hukum RS Sebut Tak Ada Satu Rupiah Yang di Korupsi, Kejagung Diminta Tindak Tegas Oknum Jaksa Nakal
Bahkan, kondisi itu diperparah dengan banyaknya pergantian jabatan dijajaran Perumda Tirtasari Kota Binjai tahun 2023-2025 diduga sarat kepentingan, semakin memperburuk keadaan hingga ditemukannya 3 bulan gaji karyawan dan BPJS TK di tahun 2025 diduga belum di bayar.
Salah satu staf Perumda Tirtasari Kota Binjai saat di konfirmasi Serangkainews.com terkait temuan itu, membenarkan gaji dan BPJS TK belum di bayarkan oleh Perumda Tirtasari Kota Binjai.
“Ia bang gaji dan BPJS TK kami belum di bayar sampai sekarang, kalau apa konfirmasi aja langsung bang dengan direktur” ujar salah satu staf yang merahasiakan namanya.
Saat disinggung adanya pernyataan Dewan Pengawas Perumda Tirtasari Kota Binjai, Joko Basuki yang menyebutkan “Karyawan harus serius bekerja, jika tidak nyaman silahkan mundur” ia menyayangkan pernyataan dari Dewan Pengawas.
Beberapa sumber meminta agar Dewan Pengawas Perumda Tirtasari Kota Binjai jangan asal berbicara jika belum mengetahui permasalahan yang ada, termasuk hak-hak karyawan apakah sudah terpenuhi atau tidak.
“Kita menghormati Pak Joko Basuki sebagai pengawas kita yang baru. Tetapi pernyataan itu sangat kita sayangkan, bagaimana kinerja bisa berjalan jika hak-hak karyawan belum terpenuhi, kami terpaksa menghutang-hutang dulu untuk kehidupan keluarga”katanya.
“Biasanya untuk tim penagihan itu ada biaya Operasionalnya, Sekarang itu tidak dikeluarkan, sementara gaji saja belum di bayarkan, bagaimana bisa meningkatkan pelayanan penagihan. Sementara untuk kebutuhan dirumah saja hutang mengutang”ujarnya sambil kecewa.
Berbeda dengan Dewan Pengawas Prumda Tirtasari Kota Binjai, Joko Basuki saat di wawancarai oleh serangkainews.com, Selasa, (29/4) membenarkan adanya pernyataannya untuk instansi Perumda Tirta Sari Kota Binjai. Ia berharap agar Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirtasari Kota Binjai itu maju dan berjaya.
“Jadi sebagai Dewan Pengawas saya hanya bisa mengawasi terkait permasalahan-permasalahan yang ada, terutama kepada Direktur. terkait masalah gaji dan manajemen karyawan itukan masalah, silahkan tanyakan langsung ke Direktur ya” kata Joko Basuki mengelak.
“Saya berharap agar perusahaan Air minum Tirtasari Kota Binjai maju, terpimpin dengan baik, bisa menyelesaikan masalah-masalah. Nah terkait penunggakan gaji dan BPJS TK itukan masalah, saya menyarankan agar tidak ada masalah lagi. Cuman sebab penunggakan gaji itu apakah kekurangan uang, atau penagihan belum ada, itu konfirmasikan ke Direktur saja” kata Jobas kepada serangkainews.com.
baca juga : Tak di Rawat, Kondisi Kebun Sawit Langkat Afd VII PTPN IV Regional 2 Memprihatinkan
Sementara, Topsan kepala Bidang Kepesertaan BPJS TK Kota Binjai saat dikonfirmasi wartawan membenarkan sejauh ini Perumda Tirtasari Kota Binjai telah menunggak pembayaran BPJS Ketenagakerjaan.
“Ia benar bang, tetapi kami melihat bahwa Perumda Tirtasari itu selalu berusaha untuk membayarkan tagihan-tagihan BPJS TK, walaupun mungkin tidak secara tepat juga, namun mereka itu selalu membayarkan. Ya gak mungkin juga tepat bulan, sementara perusahan lainnya pun ada yang tidak tepat waktu juga membayar. Tapi mereka selalu membayar pak”sebut Topsan.
Topsan menyebutkan bahwa penunggakan pembayaran BPJS TK nantinya akan berdampak pada pengklaiman atau terjadinya resiko kerja.
“Jika misalnya ini terjadi Kecelakaan Kerja (JKK), kalau menunggak 3 bulan ya otomatis belum bisa ini kami layani, mereka harus mendahului atau mananggulangi biaya sendiri, jadi harus di bayarkan dulu tunggakannya. kalau ada perusahaan yang menunggak 3 bulan, adanya terjadi resiko kerja, perusahaan itu wajib mendahulukan pembayarannya, baru di klaim ke BPJS TK, itupun setelah di bayarkan tunggakannya” jelas Topsan.
Terkait adanya penunggakan pembayaran BPJS TK oleh Perumda Tirtasari Kota Binjai, Topsan selaku Kabid Kepesertaan BPJS TK telah menjalankan Standar Operasional Perusahaan (SOP).
“Kami ada tahapannya terkait perusahaan yang menunggak. setiap bulan kami akan terbitkan daftar tagihan yang kami kirimkan ke perusahaan-perusahaan termasuk Perumda Tirtasari. Mereka itukan sebagai mitra kami juga, jadi tenaga kerja menjadi prioritas kami” kata Topsan.
.
Sayangnya, Direktur Perusahaan Air Minum Daerah Tirtasari Kota Binjai, Ashari,ST yang dikonfirmasi terkait adanya penunggakan gaji karyawan dan BPJS Ketenagakerjaan tidak mau menjawab. Bahkan dimintai tanggapan atas pernyataan Dewan Pengawas,Joko Basuki yang meminta karyawan jika tidak nyaman bekerja silahkan mundur, sementara hak- hak karyawan tidak terpenuhi, malah memilih bungkam.(RS05).