Medan.SRN I Beredar foto 15 Personel Polrestabes Medan yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) di Sumatera Utara menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
Sebab, salah satu oknum Polisi yang muncul dalam kolase photo di beberapa media sosial itu dikabarkan menjadi bandar Narkoba jaringan atas hingga tidak tersentuh hukum.
Menurut informasi dari masyarakat Kelambir V, RDG oknum Polisi yang viral dalam kolase foto tersebut pernah aktif sebagai personil Polsek Helvetia. Dan kabarnya beralih sebagai bigbos narkoba Kelambir V.
“Itu RDG jadi bandar dia bang, dan sekarang masuk ke Organisasi yang baru dia”sebutnya.
Sementara terkait beredarnya 15 foto oknum Polrestabes Kota Medan dikabarkan DPO, humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi membantah.
Ia menjelaskan soal 15 personel Polrestabes Medan yang tersebar kolase fotonya bertuliskan ‘Daftar Pencarian Orang’ bukan masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau yang dikenal dengan DPO.
“Mereka bukan masuk ke dalam daftar pencarian orang, mereka sudah diberhentikan dari Polri atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena melakukan berbagai pelanggaran kode etik profesi Polri. Bukan DPO. Mereka sudah di PTDH. semua terkait berbagai pelanggaran kode etik profesi Polri, 15 orang tersebut pelanggarannya diawali indisipliner dan hasil sidang diputus Pemecatan (PTDH)” kata Hadi. Selasa (18/6/2024) malam.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 15 personel Polrestabes Medan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Hal ini diketahui berdasarkan kolase foto-foto yang tersebar.
Sesuai perbuatannya, sudah ada yang ditangkap dan diadili lebih dulu sesuai perbuatannya. Ketiganya yaitu Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar.
Sementara Aiptu Sutarso, juga sudah diadili karena melakukan tindak pidana dan pelanggaran kode etik profesi Polri.(Rel/010).