FSP-PPMI Kota Medan Minta Walikota Medan Tutup Karaoke Krypton

87 0

Medan.SRN I Karaoke Krypton yang dulunya berada di Gedung Ramayana-Peringgan pindah ke Jalan Gajah Mada yang berada dekat lokasi Ibadah dan sekolah mendapat sorotan Dari FSP – PPMI Kota Medan.

Ketua Amri Daeng bersama Rahmadsyah Sekretaris FSP – PPMI Kota Medan mengatakan bahwa Karaoke Krypton tidak menghargai keberadaan rumah Ibadah yaitu GBKP Runggun Sei Batang Serangan, Masjid Muslimin dan Sekolah PG/TK Perwanis dan Sekolah Persa SD Juara Kota Medan

“Karaoke Krypton beroperasi di dekat sekolah dan rumah Ibadah apalagi melebihi jam operasional dan ini melanggar perwal, jangan demi kepentingan bisnis Krypton tidak menghargai Lingkungan Ibadah dan sekolah,” ungkapnya, Rabu (17/7/2024)

Lanjut Rahmad, FSP-PPMI Kota Medan sudah banyak menerima laporan dan mendengar aspirasi baik dari jemaah masjid, jemaah gereja dan orang tua murid bahwa mereka resah dengan keberadaan karaoke Krypton

“Warga resah dengan keberadaan karaoke Krypton yang berada dekat dengan lokasi rumah Ibadah dan sekolah dengan jarak tak sampai seratus meter padahal menurut aturan radius harus lebih 500 meter oleh karena itu FSP – PPMI meminta Walikota Medan untuk menutup hiburan malam tersebut,” pungkasnya.**

Sebelumnya Karaoke Krypton berada di Gedung Ramayana yang berada di Jalan Iskandar Muda Peringgan namun karena Ramayana di tutup oleh Bobby Nasution Walikota Medan, Krypton Karaoke Pindah ke Jalan Gajah Mada Kota Medan.

Sementara Baringin Pasaribu, selaku Kabid Perizinan DPTMSP Kota Medan saat di konfirmasi Wartawan terkait perizinan Tempat Hiburan Malam Crypton berjanji akan mengecek terlebih dahulu.

“Terimakasih akan kita cek ya bang”sebutnya.

Berbeda dengan Yuda selaku Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, saat di konfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp tidak mau membalas.(RS009).

Related Post

You cannot copy content of this page