Langkat.SRN I Dugaan kejahatan penyalahgunaan kekuasaan yang berdampak pada Tindak Pidana Korupsi di Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat mulai terkuak.
Kabarnya, Kepala Desa Perkebunan Turangi, Miswanto diduga memperkaya diri menggunakan uang BLT. Dimana warga menyebutkan bahwa hingga sampai hari ini, dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Perkebunan Turangi belum di salurkan.
“Harusnya sudah sampai bulan 6 di bayarkan bang. Desa lain saja susah di bagi bang.ini sudah mau masuk bulan 8. Tapi belum di bagi bang” ujar warga saat berkunjung ke Kota Medan.Sabtu, (27/7).
Menurut informasi dari masyarakat, penyaluran Dana BLT DD yang belum disalurkan untuk bulan 4 sampai dengan bulan 6 tahun 2024. bahkan, kabarnya uang BLT untuk warga masyarakat tidak mampu digunakan kades untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri.
“Saya menduga untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri uangnya itu bang.kenapa desa lain sudah ada yang dibagikan?..ada apa ini bang”tambahnya.
Warga berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kepolisian dan Kejaksaan Negeri segera mengambil langkah agar Kades diperiksa.
“Kalau bisa diperiksa aja itu bang” ujarnya mengakhiri.
Sementara, Hingga berita ini di terbitkan, Kepala Desa Turangi belum dapat hubungi lantaran kondisi yang jauh dan belum mendapatkan kontaknya.
Lain hal Kepala Dinas PMD Kabupeten Langkat saat di datangi wartawan tidak berada di tempat.(tim/RS009).