Deliserdang.SRN I Kejari Deli Serdang, melalui Kasi Intelijen, Boy Amali berjanji akan menindak tegas pelaku kejahatan tindak pidana korupsi bermoduskan Bimbingan Teknis (Bimtek) di setiap desa.Rabu, (4/22).
Dirinya menyesalkan adanya kegiatan yang dilakukan oleh lembaga pelaksana untuk mendapatkan proyek bersumber dari anggaran dana Desa dengan Bermodus Bimtek.
“Kita sangat menyesalkan hal tersebut,, kami akan terus berupaya kordinasi menanyakan hal tersebut, trimakasih sekali lagi atas atensinya,
Sebelumnya kita sudah dan terus mengingatkan agar penggunaan dana desa sesuai dengan prioritas nya”kata Boy Amali, Selasa, (3/12.
Sementara pantauan wartawan, Dugaan kejahatan tindak Pidana Korupsi modus Bimbingan Teknis (Bimtek) Desa oleh Lembaga Pelaksana diduga dilakukan organisasi Desa masih menjadi PR di Kejaksaan Negeri Deli Serdang.
Sebab, Kegiatan Bimbingan Teknis yang saat ini akan dilaksanakan bukan hal yang pertama kali. “Ini bukan yang pertama bang,ini sudah lebih dari 5 kali kita ikut bimtek dalam 1 tahun.” Kata sumber kepada wartawan.
Menyikapi hal ini, Boy Amali berjanji akan menindak tegas oknum-oknum yang telah menggerogoti uang rakyat bermoduskan Bimbingan Teknis melalui anggaran Dana Desa.
“”Mohon hal ini juga ditekan kan kpd pihak pemkab dan PMD bg,, kita terus juga berkordinasi untuk mengingatkan mereka,, jika ada yg menyalahi secara hukum,, akan kita tindak tegas, trims infonya” sebut Boy Amali.
Sayangnya sejauh ini, Mantan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Langkat itu masih belum mengetahui adanya kegiatan Bimtek yang akan dilakukan pada tanggal 8 Desember 2024.
“Saya juga belum dapat informasi terkait hal ini dari dinas PMD, kami juga belum mendapatkan jawaban, trims informasinya” ujar Boy.
Terpisah, hingga berita ini diterbitkan, PJ Bupati Deli Serdang, Wirya Arahman saat dikonfirmasi wartawan tidak mau menjawab.(Rs005).