Diduga Tidak Jelas, APH Diminta Periksa Anggaran Kecamatan Bahorok Tahun 2022-2024

55 0

Langkat.SRN I Dugaan kejahatan korupsi di Kabupaten Langkat masih menghiasi warga masyarakat. Apalagi jarak yang jauh diduga menjadi alasan tidak terpantaunya segala aktifitas kegiatan khususnya di Kecamatan Sabtu, (19/4).

Hal itupun menuai tanya lantaran Kecamatan Bahorok yang dipimpin oleh Roby Deritiawan Sitepu selama 7 tahun menjadi camat dinilai tidak transparan dalam penggunaan anggaran Kecamatan hingga menjadi pertanyaan publik.

Informasi yang dihimpun serangkainews.com, ketidaktransparanan penggunaan anggaran di Kecamatan Bahorok diduga dimulai dari tahun 2022. Dimana berdasarkan Halaman Sistem Rencana Umum Pengadaan (RUP), Roby telah menganggarkan pembelian untuk kebutuhan Kecamatan Bahorok cukup fantastis.

Adapun rincian kegiatan tahun 2022 tersebut seperti Belanja Modal Jalan Kabupaten sebesar Rp.365.208.593, Belanja modal jalan Paving Block Desa sebesar Rp.99.498.517, Pembelian Kendaraan roda 4 senilai Rp. 270.000.000, Pembelian sepeda motor kendaraan operasional sebesar Rp.62.500.000, Pembelian kain Gordyn senilai Rp.20.000.000, belanja modal Mebel senilai Rp.29.443.128, Belanja Modal Personal Komputer sebesar Rp.23.860.000, Pemiliharaan bangunan kantor Camat sebesar Rp.30.000.000, serta belanja baju adat sebesar Rp.17.250.000 dan Cetak Baliho sebesar Rp.32.796.800.

Tidak hanya itu. Tahun 2023 Kecamatan Bahorok kembali menganggarkan beberapa kegiatan untuk kebutuhan Kantor Camat Bahorok.Terlihat, anggaran yang di parkirkan untuk beberapa kegiatan cukup fantastis.

Dilansir dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Kabupaten Langkat, Kecamatan Bahorok menganggarkan anggaran untuk pembelian kain Gordin senilai Rp.20.000.000, Belanja modal Mebel seperti kursi tamu, kursi direksi sebesar Rp.29.071.800, belanja alat kantor seperti Tower Internet senilai Rp.25.000.000, Belanja bahan bangunan dan kontruksi sebesar Rp.11.134.842, Belanja baju batik tradisional sebesar Rp.16.800.000 dan belanja Paskibra sebesar Rp.27.330.000, namun kegiatan tersebut belum diketahui apakah di kerjakan atau tidak oleh Robbi Deritiawan Sitepu.

Selain itu, tahun 2024 Kecamatan Bahorok juga menganggarkan anggaran sangat fantastis, Dilansir dari Sistem Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun 2024, Kecamatan Bahorok menganggarkan anggaran untuk pemeliharaan bangunan gedung (Plafon Aula) sebesar Rp.20.000.000. Pemasangan Paving block Desa Rp.98.920.318, belanja sosialisasi stunting kelurahan/Desa sebesar Rp.40.000.000, belanja Pakaian Adat Melayu sebesar Rp.16.800.000, belanja pakaian paskibra sebesar Rp.24.750.000, pengadaan peralatan dan mesin seperti Louspeker, AC dan Televisi sebesar Rp.39.500.000 dan pengadaan mebel kembali di anggarkan sebesar Rp.10.000.000.

Sayangnya, melihat dari anggaran tersebut Robby Deritiawan Sitepu selaku Camat Bahorok dikonfirmasi wartawan, Senin, (14/4), terkait anggaran pengerjaan di Kecamatan Bahorok tidak mau menjawab dan memilih blokir nomor wartawan.

Diduga anggaran sebanyak itu tidak jelas penggunaannya hingga meminta agar Kejaksaan Negeri Langkat (Kejari Langkat) turun untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada Camat Bahorok, Robby Deritiawan Sitepu tahun 2022-2024.(RS05).

Related Post