Binjai.SRN I Ketua LSM Lembaga Peduli Pembangunan dan Aset Sejahtera (LPPAS-RI), Zulkifli dan Direktur Eksekutif Peduli Politik Pemerintahan dan Hukum Sumatera Utara, Jaspen Pardede meminta Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai mencopot Kepsek SDN 028289 Kota Binjai.
Kedua LSM itu menyoroti dugaan prilaku Kepala Sekolah SDN 028289 Kota Binjai yang tidak menunjukan dan mencerminkan penghormatan kepada Pemimpin Negara hingga dinilai dapat merusak moral anak bangsa melalui peserta didik.
Pasalnya, bergantinya Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto dan Gibran Raka Buming Raka menjadi kepatuhan seluruh jajaran Pemerintahan Pusat dan daerah untuk menghormati sebagai Kepala Negara.
Namun tidak yang dilakukan oleh Kepsek SDN 028289 Kota Binjai, Rosdiana br Simamora. justru apa yang ditunjukkan kepsek terhadap kepemimpinannya sebagai Kepala Sekolah dinilai melukai hati bangsa lantaran masih ada diruangannya belum bergantinya foto Presiden RI.
Perbuatan itu jelas merusak moral anak bangsa dalam mengemban dunia pendidikan hingga membangun narasi buruk peserta didik bahwa presiden RI bukan bapak Prabowo Subianto dan Wakilnya Gibran Raka Buming Raka.
“Ini sangat memalukan bang.dan ini bukan seorang yang mencerminkan pemimpin. Bahkan dia sendiri (Kepsek) saja lupa siapa Presidennya yang terpilih. sebab tidak ada foto Presiden yang baru di ruangannya, foto wakil Walikota Binjai bapak Ashanul Jihadi yang baru terpilih pun tidak ada sama sekali.ini dunia pendidikan, jangan di bangun narasi buruk bagi Kepala Negara.Jadi ini bukan bentuk loyalitasnya kepada pemimpin dan bukan bentuk penghormatan kepada Kepala Negara dan Kepala Daerah. Jadi harus di copot oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai” ujar Zulkifli didampingi Jaspen Pardede.
Tidak hanya itu, Kedua LSM ini pun sudah melaporkan kasus ini ke Badan Kepegawaian Daerah Kota Binjai dan diharapkan agar BKD Kota Binjai untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah SDN 028289 Kota Binjai dan memberikan sanksi seberat-beratnya termasuk harus di copot.
“Kami minta agar Kepala BKD Kota Binjai untuk memeriksa oknum Kepala Sekolah SDN 028289 Kota Binjai. Sebab prilaku ini jelas tidak terpuji, apalagi tidak menghormati Kepala Negara. Dan ini harus di tindak lanjutin” jelasnya mengakhiri.
Sementara, hingga berita ini di terbitkan, Kepala Sekolah SDN 028389 Kota Binjai, Rosdiana Br Simamora belum dapat dikonfirmasi wartawan.(Rs005).