Sumut.SRN I Puluhan tahun beroperasi di Kabupaten Padang Lawas, Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT.THONG yang dulunya CV.Evi group diduga tidak pernah memperhatikan warga Desa sekitar tempat.
Bahkan, Perusahaan swasta pengelola sawit itu juga tidak pernah memberikan CSR sebagaimana kewajiban perusahaan untuk mendukung Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL).
Hal ini di ungkapkan Sapran Nasution warga Desa Bulu Sonik,Kec.Barumun yang tinggal berdekatan dengan perusahaan kebun kelapa sawit PT.THONG yang sebelumnya di kenal bernama CV.Evi group.
Ia menyebutkan bahwa Perusahaan iniĀ sudah cukup lama beroperasi di sekitar Desa, namun sampai perusahaan ini sudah melakukan reflanting tanaman sawit, di duga belum pernah memberikan perhatian ataupun bantuan kepada warga sekitar.
Bahkan Perusahaan Kebun Kelapa Sawit ini terkesan tertutup, apa lagi kepada masyarakat sekitar lokasi, juga diketahui bahwa perusahaan itu tidak ada plank nama perusahaan.
“Setau kami perusahaan kebun sawit PT .THONG yang dulu di kenal bernama CV.Evi Group sudah lama beroperasi, setau kami sampai saat ini pihak perusahaan di duga kurang memperhatikan warga Desa di sekitar lokasi kebun. Selain itu perusahaan terkesan misterius karna di lokasi kantor kebut tidak terdapat plank nama perusahaan ” ungkapnya.
Hal senada juga di sampaikan Aliaman Nasution, Kepala Desa Bulu Sonik kepada awak media. Menurutnya bahwa selama ini perusahaan pengelola Kelapa Sawit CV.Evi group yang saat ini bernama PT. THONG tidak pernah ada berkordinasi terkait apa pun kepada Pemerintahan Desa. Perusahaan tersebut juga di kenal cukup tertutup kepada pihak pemerintah Desa dan warga setempat .
“Setahu saya sebagai Kepala Desa yang berada di lingkaran lokasi perusahaan kebun sawit, Perusahaan CV Evi group yang saat ini bernama PT.THONG tidak pernah berkordinasi dengan pihak Pemerintah Desa. Perusahan ini juga terkesan cukup tertutup selama ini dengan warga sekitar ” ujar Kades Bulu Sonik.
Sementara itu saat di konfirmasi oleh salah satu wartawan kepada Budi yang mengaku manager PT .THONG di pos satpam perkebunan kelapa sawit ini pada Selasa pagi (20/05/2025), ia tidak bersedia di konfirmasi karna dia berhak tidak menjawab pertanyaan wartawan.
Dengan nada tinggi, ia mengaku selain sebagai manager Perusahaan Kebun Sawit ini, ia juga sebagai pengacara.
selain itu dengan nada lantang ia juga mengungkapkan Perkebunan Kelapa Sawit yang mereka kelola luasnya hanya ratusan hektar dan tidak wajib memberikan CSR kepada warga sesuai dengan peraturan pemerintah .
“Anda sebagai wartawan dan saya bisa saja tidak menjawab pertanyaan anda itu hak saya. Saya bukan hanya manager, saya juga pengacara jadi saya tau aturan , terkait bantuan untuk masyarakat kami tidak wajib memberikan karena perusahan perkebunan yang kami kelola hanya memiliki luas ratusan bukan ribuan yang di wajibkan mengeluarkan bantuan CSR”tantang Budi sambil emosi di depan awak media.
Setelah beberapa lama berdebat dengan salah seorang awak media, tidak lama datang seorang pemuda diketahui bermarga Harahap, dengan menggunakan kaos dan celana loreng yang mengaku seorang anggota TNI AD bertugas di satuan Batalyon Sibisa 125, ia sempat menegur dan mempertanyakan perdebatan antara awak media dan manager.
Anggota TNI itu mengaku berhak bertanya kepada wartawan karna ia bertugas di kebun PT.THONG ini sebagai pengamanan dari anggota TNI sesuai dengan perintah komandannya .
“Ada apa ya bang saya dari pengamanan PT. THONG dari satuan TNI AD Batalyon Sibisa 125, saya bertugas di sini sesuai perintah pimpinan saya” tegas Harahap.(Rel/RS05).