Jadi Lokasi Peredaran Narkoba, Polda Sumut Didesak Tangkap Pemilik THM Dragon KTV dan Dre’d KTV

40 0

Medan.SRN I Hingga saat ini Polda Sumatera Utara tengah gencar-gencarnya melakukan penggrebekan dan penangkapan bandar narkoba dan kurir narkoba di jajaran Propinsi Sumatera Utara.

Kemarin, Polda Sumatera Utara telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 100 kg yang di kemas dalam bungkus kopi di Komplek Tasbih, Kota Medan.

“100 kg Sabu ini kita dapati dari lokasi yang berbeda. Jadi kita akan lakukan rekontruksi untuk mengungkapkan kesesuaian fakta di lapangan dengan yang ada pada pemeriksaan” ujar Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak.

Tak hanya itu, Polda Sumut juga berhasil membongkar peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang di tanam di kuburan warga sebanyak 2 kg di Tanjung Balai.

“Pengungkapan itu setelah kita berhasil menangkap pelaku AR,(35) beserta 7 kg sabu di jembatan Titi Harkat, teluk Bitung, Tanjung Balai, lalu kita melakukan pengembangan, lalu tim mengamankan rekannya bernama MR yang menyimpan sabu-sabu sebanyak 2 kg yang ditanam ke dalam kuburan warga di belakang rumah”kata Jean Calvin.

Kini dibawah kepemimpinan Dirnarkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvin Simanjuntak telah menyasar peredaran narkoba di beberapa lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) yang dijadikan lokasi perederan narkoba.

Beberapa lokasi peredaran narkoba yang berhasil di grebek oleh Pamen Poldasu itu yakni Dragon KTV dan Dre’d KTV yang berada di wilayah Kota Medan.

Lokasi yang dikabarkan aman terkendali hingga tidak tersentuh oleh pihak Kepolisian Sektor masing-masing ini menjadi perbincangan hangat setelah Dirnarkoba Polda Sumut berhasil membongkar peredaran narkoba dari dalam Tempat Hiburan Malam (THM) Dragon KTV dan Dre’d KTV.

Tak tanggung-tanggung, dari lokasi Dragon KTV terbukti adanya peredaran narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 708 butir dan telah dilakukan penindakan serta police line oleh Polda Sumatera Utara dan berhasil menangkap 11 orang pelaku, diantaranya adalah Menejer

“Ada 11 orang yang ditangkap, salah satunya Menajer. Sementara dua tersangka DPO yakni inisial D dan R” Kata Petugas kepada serangkainews.com

Dilokasi yang berbeda, Tim Dirnarkoba Polda Sumut juga berhasil mengungkap peredaran narkoba dari dalam Tempat Hiburan Malam Dre’d KTV di Jalan Gagak Hitam Ringoad, Kota Medan.

“Ia sudah kita policline itu. 2 kali kita grebek, hari kamis tanggal 15 Mei 2025 pukul 23.20 dan tanggal 16 Mei pukul 14.00 wib.hari pertama, ada tiga orang yang diamankan yakni waiters dan 2 orang security yang menghalangi petugas. Dan esoknya kita razia lagi ternyata masih ada kegiatan di dalamnya dan berhasil mengamankan orang atau pengunjung yang di dalamnya positif narkoba setelah di cek urine”ujarnya.

Penggrebekan Dre’d KTV diduga milik oknum mantan DPRD Sumut itu dilakukan oleh Polda Sumatera Utara diduga untuk membuktikan bahwa dilokasi THM itu rawan peredaran narkoba. Ternyata itu diperparah lantaran THM D’red KTV diduga milik mantan oknum DPRD itu pernah digrebek oleh Polsek Sunggal pada hari Minggu, tanggal 22 Oktober 2023 silam.

Untuk mengungkap peredaran narkoba itu, Polsek Sunggal melakukan undercover buy dengan berpura-pura sebagai pembeli, alhasil petugas berhasil mengamankan RZ sebagai Kapten dan Rr sebagai resepsionis.

Terpisah,terkait permasalahan Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam, salah satu warga Kota Medan, Taufik Hidayat yang tergabung dalam Forum Jamaah Mesjid Medan sangat kecewa adanya lokasi peredaran narkoba ditempat hiburan malam seperti Dragon KTV dan Dre’d KTV.

Kini sebagai masyarakat Kota Medan ia mendesak agar Polda Sumatera Utara secepatnya menangkap pemilik usaha Dragon KTV dan Dre’d KTV yang diduga menyalahifungsi menjadi lokasi peredaran narkoba.

“Kita mendesak agar Polda Sumatera Utara segera menangkap pemilik THM Dragon KTV dan Dre’d KTV yang saat ini kita ketahui jadi pusat peredaran narkoba”kata Taufik, Sabtu, (31/5).

Ia juga meminta agar Perwira Menengah dari Polda Sumatera Utara itu menutup lokasi tersebut lantaran dijadikan tempat peredaran narkoba.

“Kita minta supaya hiburan malam itu ditutup.selain terdapat peredaran narkoba, lokasi itu juga memancing adanya dugaan Portistusi yang sangat meresahkan masyarakat.jadi kita mendesak agar dilakukan penutupan, apalagi sudah di Police Line, artinya harus ditutup permanen itu”kata Taufik kepada serangkainews.com.

Lanjut Taufik, peran kita terus berupaya sosialisasi bahaya narkoba dari medsos kepada jamaah-jamaah masjid di medan.” Itulah fungsi saya membina silaturahmi kepada seluruh jamaah masjid di medan” ujarnya mengakhiri.(Red).

Related Post

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *