Binjai.SRN I Pembangunan proyek Reservoir dan jaringan air dalam tanah senilai milyaran rupiah di Kota Binjai dari PT.Kawasan Industri Medan mendapat sorotan tajam.
Bahkan, proyek Reservoir dan Jaringan Air di Kota Binjai yang di kerjakan oleh PT.Nindya Karya harus di usut tuntas lantaran diduga tidak sesuai spek pengerjaannya dan berpotensi adanya dugaan korupsi.
Hal ini dikatakan oleh salah seorang mahasiswa saat melakukan RDP kepada Perusahaan PT.Nindya Karya diwakilkan oleh Jordan selaku Sead Operasional.
Dalam pertemuan RDP dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Binjai, para mahasiswa melihat adanya ketidaksesuaian dalam pengerjaannya, dan terkesan asal jadi.
Bahkan menurut mereka, PT.KIM yang dihadiri oleh perusahaan penyedia jasa dari PT.Nindya Karya dalam pertemuan RDP dengan Kepala Dinas PUTR, Ridho Indah Purnama dengan Ketua DPRD Kota Binjai, perusahaan PT.Nindya Karya seakan berjanji untuk melakukan perbaikan jalan yang sudah dikerjakan kemarin namun diduga tidak sesuai spek hingga potensi bahayakan pengguna jalan.
“Nah kita melihat ini ada yang tidak beres dalam pengerjaan Reservoir dan Peping ini,karena pengerjaannya terkesan amburadul dan asal jadi. Kenapa PT.KIM melalui penyedia jasa PT.Nindya Karya akan kembali memperbaiki jalan MT.Hariono Kota Binjai dan berjanji target bulan ini selesai??. Artinya pengerjaan itu memang harus mengikuti aspal Pemko Binjai. Kalau tidak sama, berarti PT.Nindya Karya sudah menyalahi apa yang menjadi spek kerja. Diduga PT.Nindya Karya melakukan kecurangan dalam pengerjaannya, kita lihat jalannya seperti naik turun, bahkan aspal yang baru dikerjakan sudah rusak”kata mahasiswa kepada wartawan.
Salah seorang mahasiswa saat berada di kantor wakil rakyat itu mendesak Kejaksaan Negeri Binjai untuk melakukan pemeriksaan dan menghitung kerugian negara dalam pengerjaan Reservoir dan Jaringan Distribusi Air di Kota Binjai yang menghabiskan anggaran milyaran rupiah.
“Meskipun mereka berjanji akan melakukan perbaikan di jalan MT.Hariono Kota Binjai, kita dari mahasiswa mendesak agar PT.KIM selaku perusahaan yang menenderkan pengerjaan Reservoir dan Peping itu di periksa oleh Kejaksaan Negeri Binjai karena diduga pengerjaan proyek tersebut amburadul dan berpotensi timbulkan kecelakaan”katanya.
Sayangnya, Jordan selaku Sead Operationl yang dikonfirmasi serangkainews.com terkait berapa nilai pagu anggaran dalam pengerjaan Reservoir dan JDU Air di Kota Binjai mengelak dan menyebut bahwa konfirmasi itu bukan kapasitasnya
Itu diluar kapasitas saya menjawabnya” kata Jordan.
Disinggung bahwa atas pengerjaan Reservoir di jalan MT.Hariono yang rusak dan bahayakan pengguna jalan,Jordan berjanji akan mengerjakan jalan yang dikeluhkan masyarakat.
“Itu belum selesai pengerjaannya. Jadi nanti kami yang mengerjakan, bukan Pemko Binjai. Jadi untuk masyarakat terdampak galian pipa, langsung kita yang mengerjakan.Nah terkait jalan yang dikeluhkan, kita targetkan bulan ini selesai”Janji Jordan.
Jordan juga menambahkan bahwa sebelum proses pengerjaan proyek Reservoir dan JDU tersebut pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat hingga penegakan jalan tersebut dapat dilaksanakan.
“Sebelum mengerjakan proyek kita sosialiasi,pas amdal juga sosialiasi, pas pengerjaannya kami libatkan masyarakat setempat”kata Jordan.
Sementara, Pengerjaan reservoir di PT.KIM (Kawasan Industri Medan) merupakan bagian dari proyek infrastruktur air bersih yang bertujuan untuk menyediakan pasokan air yang lebih baik bagi para tenant di kawasan industri tersebut. Proyek ini melibatkan pembangunan reservoir, jaringan distribusi, dan juga pemanfaatan air bawah tanah.
PT. KIM menunjuk PT Nindya Karya sebagai pelaksana proyek tahap dua pembangunan reservoir dan jaringan distribusi air bersih dan PT.Indra Karya (Persero) untuk melaksanakan pengawasan pembangunan jaringan pipa distribusi air bersih.
Sayangnya pengerjaan tersebut menurut masyarakat diduga tidak sesuai spek dan dinilai tidak dilakukan pengawasan oleh perusahan yang di tunjuk, hingga jalan di Kota Binjai rusak akibat pembangunan Peping itu dan berpotensi merugikan keuangan negara.(RS05).