Deli Serdang.SRN I Sidang Paripurna Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang Laporan Pertanggungjawaban dan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di Kantor DPRD Deli Serdang ricuh
Pantauan wartawan kericuhan pada pelaksanaan Paripurna DPRD Deli Serdan di sinyalir karena adanya sikap 4 Pimpinan (Ketua & 3 Wakil Ketua) DPRD Deli Serdang tidak menyikapi aspirasi 40 anggota dewan yang hadir rapat, agar segera membahas Ranperda LKPD dan KUA-PPAS (P-APBD 2025). Senin,(23/6/2025)
Rapat paripurna itu terlihat memanas yang dihadiri langsung oleh Bupati Deli Serdang, dr.H.Asri Ludin Tambunan, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, Sekda Kabupaten Deli Serdang, Timur Tumanggor dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Deli Serdang.
Dari pantauan wartawan sidang Paripurna tersebut terlihat lantaran adanya surat resmi dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang (Pemkab) kepada DPRD agar segera mengagendakan pembahasan Ranperda LKPD dan KUA-PPAS P-APBD 2025.
Hal ini supaya Pemerintahan Deli Serdang dapat segera bekerja/merealisasikan program kerja untuk pembangunan kemajuan Kabupaten Deli Serdang yang Sehat, Cerdas, Religius dan Berkelanjutan dalam Kebhinekaan.
Beberapa anggota DPRD Delisersang berharap agar rapat paripurna berjalan dengan baik karena usulan Banmus dari Fraksi (PDI-Perjuangan, Demokrat, PKB, PKS) kepada 4 Pimpinan DPRD meminta agar segera di rapatkan, agar pembangunan daerah tidak terkendala demi kepentingan seluruh masyarakat Deli Serdang.
“Kami dari lembaga legislatif berharap agar rapat paripurna ini dapat berjalan dengan lancar dan tidak terkendala” ujar salah satu anggota Dewan.
Rapat paripurna sempat dipimpin Agustiawan Saragih selaku Wakil Ketua DPRD lantaran Ketua DPRD Zakky Syahri, dan beberapa wakilnya Hamdani Syahputra, Kuzu Wilson mangkir dalam rapat paripurna.
Dilokasi hanya berkisar 40 anggota DPRD yang hadir dan tetap meminta kepada Pimpinan rapat (Agustiawan Saragih) agar pembahasan Ranperda LKPD dan KUA- PPAS tetap di tetapkan, karena peserta anggota DPRD yang hadir sudah memenuhi kuorum walaupun di warnai interupsi dari usulan anggota.
Disisi lain, ketidakhadiran empat orang Pimpinan DPRD Deli Serdang menjadi pertanyaan besar atas kejadian ini dan mengundang kaca mata publik.
Saat beberapa anggota DPRD dari lintas fraksi Antonius Napitupulu, Indra Silaban, Amit Damanik, Darbani Dalimunthe, Abdul Rahman, Andi Baso, Syarifuddin, Chairuddin, Dwi Andi Syahputra Lubis menyampaikan rasa kekecewa kepada empat orang pimpinan yang tidak hadir.
*Kami sangat kecewa atas sikap 4 Pimpinan DPRD kita. Berdasarkan ajuan pemerintah tertanggal 5 Juni 2025 dan tanggal 10 Juni 2025, usulan Banmus dan Fraksi-fraksi, seharusnya 4 Pimpinan DPRD harus mengagendakan rapat untuk pembahasan LKPD dan KUA-PPAS P-APBD 2025. Karena ini menyangkut anggaran APBD dan dana DAK/DAU dari pusat, ini demi kepentingan rakyat dan pembangunan Deli Serdang sesuai Visi dan Misi Bupati dr.H.Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati Lom Lom Suwondo*”Ujar 9 anggota DPRD ini
Sementara beberapa anggota DPRD Delisersang lainya berharap agar rapat paripurna dalam pembahasan Ranperda LKPD dan KUA-PPAS berjalan dengan lancar untuk pembangunan 5 tahun kedepan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Deli Serdang.(Tim/rul).