Dua Diskotik Digrebek Polres Binjai, 3 Orang Jadi Tersangka

4 0

Binjai SRN I Dua Diskotik atau Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di Kota Binjai di Grebek Polres Binjai. Kedua Diskotik tersebut yakni THM Blue Star dan Samudera Selatan. Minggu, (29/6).

Penggrebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Binjai, Kompol Kusnandi bersama tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai, POM TNI AD, dan Satpol PP Kota Binjai

Dari penggrebekan itu, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa narkoba jenis pil ekstasi dari Tempat Hiburan Malam (THM) sehingga membuktikan bahwa lokasi itu sering dijadikan lokasi peredaran narkoba.

Tidak sedikit masyarakat warga Kota Binjai bertanya-tanya kenapa THM atau diskotik Blue Star dan Samudera Selatan saja yang di grebek, padahal masih banyak lagi tempat hiburan malam yang menjadi rawan peredaran narkoba.

“Banyak lokasi hiburan malam di kota Binjai bang.ini bukti nyata bahwa lokasi kerap dijadikan peredaran narkoba. Terbukti bahwa ada di tangkap” kata warga yang merahasiakan namanya.

Sementara dari pengrebekan itu, 3 orang pengunjung diskotik berinisial MS (38) dan RW (25) serta MI (30).telah di amankan lantaran telah didapat 3 butir pil ekstasi dari tempat duduk mereka.

Kabag Ops Polres Binjai, Kompol Kusnadi yang dikonfirmasi wartawan membenarkan pengrebekan itu dan menghimbau kepada masyarakat agar segera menginformasikan jika menemukan adanya peredaran narkoba di lingkungannya. menjauhi narkoba dalam bentuk apapun.

“benar bang, jadi penggrebekan ini berdasarkan laporan masyarakat. Sehingga pimpinan kita memerintahkan untuk dilakukannya penindakan. Nah dari beberapa lokasi yang kita grebek, telah mendapatkan narkoba jenis pil ekstasi dari beberapa pengunjung. Dan ketiga pengunjung itu telah kita bawa ke kantor untuk mempertamggungjawabkan perbuatannya” Ujar Kusnadi.

Ia menyampaikan kepada masyarakat agar menjauhi narkoba dalam bentuk apapun.” Jadi kegiatan itu adalah komitmen Polri dalam menjaga generasi muda dari bahaya penggunaan narkoba. Kami menghimbau agar masyarakat menjauhi dari bahaya penggunaan narkoba itu” ujarnya.

Sementara, pantauan wartawan bahwa lokasi tersebut belum di police line oleh Petugas dan pemilik dari kedua diskotik yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba jenis Pil ekstasi diduga belum juga dipanggil untuk di periksa.(Red).

Related Post

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *