Bimtek Koperasi Merah Putih di Deli Serdang: Antara Program Pemerintah dan Dugaan Praktek Keuntungan Sepihak

1 0

Deli Serdang.SRN I Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembentukan dan Pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih tengah berlangsung di Hotel Grand Orri, Berastagi, Kabupaten Tanah Karo, yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan Manajemen Pembangunan (LEMPAMAP).

Kegiatan ini melibatkan kepala Desa dari berbagai Kecamatan di Kabupaten Deli Serdang dan menghabiskan dana jutaan rupiah setiap Desa.

Namun, di balik agenda resmi tersebut, muncul kritik tajam dari berbagai kalangan. Bimtek yang berulang kali digelar di Deli Serdang ini dinilai tidak memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pendapatan desa, melainkan lebih sebagai ajang mencari keuntungan sepihak oleh oknum tertentu.

Lebih ironis, kegiatan ini diduga seakan mendapat restu dari Bupati Deli Serdang yang tengah menjalankan program “bersih-bersih” pemerintahan. Dugaan adanya pesanan khusus dalam pelaksanaan Bimtek ini menimbulkan pertanyaan serius soal transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Publik juga mempertanyakan legalitas LEMPAMAP sebagai pelaksana program Bimtek Koperasi Merah Putih. Hingga kini belum ada konfirmasi resmi apakah lembaga ini benar mendapat mandat langsung dari Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, yang menjadi penggagas program Koperasi Merah Putih.

Kegiatan Bimtek yang menghabiskan dana miliaran rupiah ini dibagi dalam dua tahap, namun hasilnya masih menjadi tanda tanya besar. Apakah benar program ini mampu membangun koperasi desa yang mandiri dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat?

Masyarakat menuntut agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Bimtek ini.

“Kami ingin agar program pemerintah berjalan sesuai tujuan, bukan menjadi ladang keuntungan segelintir pihak,” ujar seorang masyarakat Deli Serdang yang tak ingin namanya di tulis.

Selain itu, pengawasan ketat dan audit independen atas penggunaan anggaran Bimtek Koperasi Merah Putih sangat diperlukan untuk memastikan dana publik digunakan secara transparan dan akuntabel. Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan, aparat hukum harus bertindak tegas tanpa pandang bulu.

Bupati Deli Serdang juga diharapkan memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan keterlibatan dan restu dalam pelaksanaan Bimtek ini. Begitu juga dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Deli Serdang, Efendi Capah. Kepemimpinan yang bersih dan transparan menjadi kunci utama untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.

Kasus ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dan pusat untuk mengevaluasi pelaksanaan program Koperasi Merah Putih agar benar-benar berdampak positif bagi pemberdayaan desa dan peningkatan ekonomi rakyat kecil.

PLT Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Deli Sedang, Efendi Capah mengungkapkan bahwa ia sebagai Kepala Dinas dan Stafnya tidak mengetahui adanya Bimbingan Teknis itu.

“Saya dan staf saya tidak mengetahui kegiatan tersebut. Gak ada izin kami itu, dibuatnya pula saya sebagai narasumber sumber, enggak bener itu bang” ujar Efendi Capah saat berada di Kecamatan Sunggal.

Sementara, Pelaksanaan Kegiatan dari Lembaga Pengembangan Menagemen Pembangunan (LEMPAMAP) Kurniawan Talembeunua yang di konfirmasi wartawan seakan kegiatan Bimtek yang dilaksanakan menggunakan Lembaga miliknya adalah hal positif untuk kemajuan daerah.

“Kalau semua yang kita lakukan untuk membangun masyarakat daerah kita selalu di nilai sebagai sesuatu Tindakan Jahat, lalu hal positif apalagi yang pantas kita berikan buat kemajuan daerah kita tercinta ini???” Kata Kurniawan.

Namun Kurniawan menjelaskan agar wartawan melakukan konfirmasi ke wartawan bernama Raju.(tim).

Related Post

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page