Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Utara Sosialisasi Peraturan Ormas di Gunung Sitoli

134 0

Nias.SRN I Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Propinsi Sumatera Utara, Ardan Nur melalui Kepala Bidang Ketahanan Ekososbud, Agama dan Ormas, Hary sosialisasikan peraturan ormas di Kota Gunung Sitoli.Kamis,(18/7/ 2024).

Kegiatan sosialisasi ini di laksanakan di Resto Grand Kartika, Kota Gunung Sitoli, dihadiri oleh Walikota Gunung Sitoli dalam hal ini diwakili oleh Kaban Kesbangpol Gunung Sitoli, Alfian Temali Harefa SE, Ketua KPU Gunung Sitoli, Juliman Harefa sebagai Narasumber, Kapolres Gunung Sitoli diwakilkan oleh Kasat Binmas Polres Nias, Narson Waruwu serta beberapa Pimpinan Ormas Kota Gunung Sitoli.

Walikota Gunung Sitoli yang diwakili oleh Kaban Kesbangpol Gunung Sitoli Bapak Alfian Temali Harefa, SE dalam pembukaan kegiatan sosialisasi peraturan perundang – undangan ormas menyebutkan bahwa sosialisasi ini diadakan agar pembinaan ormas berjalan dengan baik di Kota Gunung Sitoli, Serta memberikan jaminan kebebasan bagi masyarakat yang ingin berorganisasi sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

“Kegiatan ini dilaksanakan agar memberikan pembinaan kepada ormas – ormas untuk yang lebih baik. Dan memberikan jaminan kebebasan kepada masyarakat untuk berorganisasi. Keberadaan ormas sangat penting untuk membantu kehidupan masyarakat pada umumnya” kata Alfian.

Alfian juga mengatakan bahwa ormas berperan besar dalam peningkatan keikutsertaan masyarakat dalam mencapai tujuan pembangunan sesuai dengan UUD Tahun 1945.

“Ormas itu berperan besar dalam mencapai tujuan pembangunan yang diamanatkan UU tahun 1945. Sehingga ormas juga merupakan penyalur aspirasi masyarakat dan pemenuhan pelayanan sosial, yang berfungsi untuk memelihara norma, nilai, dan etika. Yang mana dalam waktu dekat ini kita akan melaksanakan pesta politik didaerah, untuk itu peran ormas sangatlah penting guna menjadikan pilkada yang berkualitas” imbuhnya.

Berbeda dengan Ketua KPU Gunung Sitoli, Juliman Harefa. Ia justru menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk komitmen yang diharapkan dapat menghadirkan aura positif bagi penyebaran informasi pilkada.

Dirinya optimis keterlibatan banyak pihak dalam menyosialisasikan pilkada di Sumatera Utara dapat meningkatkan partisipasi masyarakat.

“Kalau kami saja yang menyuarakan Pilgub dan Pilwalkot itu hal yang biasa. Tapi kalau kalangan masyarakat,Ormas, Ketua Oganisasi Keagamaan, Pemuda dan Adat yang menyampaikan, tentu akan lebih di dengar. Apalagi disini ada banyak segmen organisasi. Jadi sebagai peningkatan partisipasi masyarakat tidak hanya dilihat dari tingginya persentase kehadiran pemilih, tetapi juga keterlibatan mereka dalam setiap tahapan pemilu” Kata Juliman.

“Misal, masyarakat bisa ikut serta mengawasi jalannya pemilu jika sewaktu-waktu ada penyelewengan, Masyarakat juga bisa menjadi pemantau dan ikut terlibat sebagai tim survei dan menggelar pendidikan pemilih bagi masyarakat lainnya”ujarnya.

“ormas diharapkan agar menghindari dari money politik agar menjunjung tinggi integritas pilkada yang ada di Kota Gunung Sitoli, dan juga masyarakat tidak termakan hoax dan isu-isu sara yang menyebabkan perpecahan di dalam masyarkat”pungkasnya.

Disela akhir kegiatan, Kapolres Gunung Sitoli diwakilkan oleh Kasat Binmas Polres Nias, Narson Waruwu menjelaskan bagaimana cara agar ormas dapat mengambil peran dalam menyelesaikan masalah sosial kehidupan dalam masyarakat.Justru masyarakat memiliki peran besar dalam penyelenggaraan Pemilu.

“Peranan masyarakat dalam menghadapi penyelenggaraan pemilu ini cukup besar. pengawasan partisipatif, mengurangi dan mencegah terjadinya konflik maupun pelanggaran Pemilu, Ormas dapat menjadi jembatan yang menghubungkan antara pemerintah dan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pembangunan dan pelayanan publik. dan untuk optimalisasi kamtibmas yang aman dan kondusif dalam mensukseskan pilkada serentak 2024″tutupnya.(RS009).

Related Post