Besok Koalisi Bersatu Mahasiswa Sumatera Utara Akan Unras di Kantor Bupati Deli Serdang

70 0

Deli Serdang.SRN I Besok Koalisi Besatu Mahasiswa Sumatera Utara akan gelar aksi unjuk rasa di kantor Bupati Deli Serdang. Rabu, (12/6).

Dalam surat pemberitahuan aksi yang di buat tanggal 10 Juni 2024 kemarin di tujukan ke Kapolresta Deli Serdang, yang ditembuskan kepada Kapolda Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, PJ Bupati Deli Serdang dan para media atau jurnalis, Koalisi Bersatu Mahasiswa Sumatera Utara memberitahukan akan adanya kegiatan aksi unjuk rasa yang dilakukan pada hari Kamis, 13 Juni 2024, pukul 10.00.

Dimana Koalisi Bersatu Mahasiswa Sumatera Utara mengutarakan maksud untuk melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan kasus penyalahgunaan Eks Bupati Deli Serdang, H.M Ali Yusuf Siregar yang melakukan pelantikan jajaran ASN Pemkab Deli Serdang yang diduga tidak mengantongi izin dari Menteri Dalam Negeri.

Dalam tuntutan yang ditulis, Koalisi Bersatu Mahasiswa Sumatera Utara meminta dan mendesak PJ Bupati Deli Serdang, Wirya Arrahman agar segera membatalkan seluruh pelantikan jajaran ASN yang telah di lantik oleh Eks Bupati, H.M Ali Yusuf Siregar yang dinilai jadi ajang jual beli jabatan.

“Meminta dan mendesak PJ. Bupati Deli Serdang agar segera membatalkan seluruh pelantikan yang dilantik oleh M.Yusuf, Diduga telah melanggar surat Mendagri dan dijadikan ajang jual beli jabatan. Segera batalkan pelantikan yang dilantik M.Yusuf diduga telah melanggar aturan surat Mendagri dan melakukan ajang jual beli jabatan, dan Aparat Penegak Hukum (APH) jangan hanya tinggal diam” tulisnya.

Sementara, terkait aksi unjuk rasa yang akan dilaksanakan oleh Koalisi Bersatu Mahasiswa Sumatera Utara, Kamis besok, tanggal 13/6/2024, salah seorang warga masyarakat Deli Serdang, Andi K sangat mengapresiasi kegiatan adik-adik mahasiswa yang peka terhadap adanya kejahatan atau pelanggaran hukum di Jajaran Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang.

Ia menyebutkan bahwa kegiatan aksi unjuk rasa ini adalah suatu bentuk penyampaian aspirasi agar Bupati atau PJ Bupati Deli Serdang mengetahui adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan, baik oleh jajaran ASN di lingkungan Pemkab Deli Serdang atau langsung eks Bupati Deli Serdang.

“Kita sangat mengapresiasi aksi ini karena ini adalah suatu sikap yang positif.tergantung pada masyarakat yang melihatnya.kalau saya sebut bahwa ini suatu prilaku positif untuk menyampaikan aspirasi atau pendapat di muka umum.jadi perlu kita dukung, apalagi ini mengenai dugaan kejahatan yang mungkin selama ini Pemkab Deli Serdang kurang peka atas adanya laporan-laporan yang telah masuk di Jajaran Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang” kata Andi.

Andi berpesan dan berharap agar aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh adik-adik mahasiswa ini jangan hanya menjadi ajang mencari keuntungan pribadi yang dapat merusak citra mahasiswa itu sendiri selaku “Agen Of Change” ( kelompok perubahan).

“Ya kalau bisa unras itu murni, bergerak karena melihat adanya dugaan kejahatan atau pelanggaran yang terjadi di jajaran Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang” ujar Andi.

Sebelumnya, Aksi yang sama juga pernah dilakukan oleh Gerakan Perubahan Milenial Sumatera Utara. Dimana GPMSU telah melayangkan surat pemberitahuan aksi kepada PJ.Bupati Deli Serdang, Wirya Arrahman tanggal 3 Juni 2024 lalu, dengan nomor surat : 108/GPM-SU/V/2024.

Dalam surat itu tertulis bahwa GPMSU akan melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis lalu, tanggal 06 Juni 2024 di Kantor Bupati Deli Serdang, pada jam 10.00 wib, dengan masa sebanyak 70 orang dan di fasilitasi alat Soundsystem, spanduk, rilis Statmen dan Ban, hari Kamis.

Namun kabarnya, Aksi itu senyap tak bersuara alias tidak ada aksi hingga diduga menjadi ajang untuk menakut-nakuti saja. Warga Deli Serdang berharap agar kasus dugaan jual beli jabatan pada pelantikan eselon III dan IV dapat di batalkann lantaran menjadi polemik hingga ramai di perbincangkan.(011).

Related Post

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *