Langkat.SRN I Dugaan kejahatan pesanan di Kabupaten Langkat tidak ada habis-habisnya. Usai menyisir kasus dugaan pesanan Penseleksian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat, kini kasus penunjukan Plt Kepala Desa Lau Damak diduga sarat pesanan.Senin, (24/3).
Baca juga :Kurir Narkoba Jenis Sabu Ditangkap Polsek Medan Sunggal. Bandarnya Kapan?
Kabar diterima Serangkainews.com, Camat Bahorok, Robby Deritawan Sitepu, SE, MSP disebut-sebut menjabat sebagai Plt Kepala Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok menggantikan kepala Desa yang telah meninggal, alm Ngemat Tarigan.
Hal itupun menuai kontroversi dan menjadi perbincangan hangat dikalangan LSM dan wartawan. sebab Robby telah menjabat camat Bahorok dan diketahui sebagai Pengguna Anggaran (PA) di Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.
Salah seorang warga masyarakat membenarkan bahwa Camat Bahorok, Robby Deritawan Sitepu adalah PLT Kepala Desa Lau Damak.
“Benar bang, macam tidak ada ASN lain di buat untuk di Desa Lau Damak. Ini jelas adanya dugaan by pesan bg untuk menggrogoti uang Dana Desa (DS)” kata warga setempat.
Baca Juga : Kades Helvetia Tolak Pembangunan Sarana Air Bersih. Warga : “Kami Butuh Air Bersih”
Kecurigaan warga masyarakat juga terlihat bahwa diduga Camat Bahorok sengaja menggunakan kekuasaannya dan koleganya untuk menunjuk dirinya sendiri sebagai PLT Kepala Desa Lau Damak, sementara masih ada ASN lainnya di Kecamatan Bahorok yang harusnya bisa di tunjuk sebagai Plt Desa.
“Jadi PLT Desa Lau Damak,Benarkah Ini Cara Untuk Menggrogoti Dana Desa?”
Berkembang kabar bahwa Camat Bahorok Robby Deritawan Sitepu dinilai tidak mampu menjadi camat hingga terlibat dugaan menggrogoti Dana Desa
Pasalnya, Robby dikabarkan pernah berperan untuk memerintahkan para Kepala Desa yang terdiri dari 18 Desa untuk melaksanakan Bimbingan Teknis menggunakan uang Dana Desa.
Diduga Robby sebagai Camat Bahorok menginisiasi kegiatan itu diduga agar mendapatkan keuntungan yang besar dalam pelaksanaan Bimbingan Teknis Desa.
Sayangnya, Robby Deritawan Sitepu lepas dari jeratan hukum dan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Propinsi Sumatera Utara (LHP BPK-RI) lantaran diduga turut bermain dengan petinggi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Langkat.
Terpisah, Robby Deritawan Sitepu saat di konfirmasi wartawan, Senin, (17/3) kemarin, terkait hal itu tidak mau menjawab dan memilih bungkam.(Rs05).