Langkat.SRN I Dugaan kasus penyalahgunaan kekuasaan oleh Miswanto Kepala Desa Turangi,Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat mulai terhendus.
Pasalnya, Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Turangi diduga 4 bulan belum disalurkan kepada masyarakat penerima BLT.
“Memang belum ada di bagi bang bulan 4,5 dan 6. Siapa bilang sudah dibagi BLTnya”kata warga yang memiliki famili di Kota Medan.
Ia juga menyebutkan bahwa uang BLT Desa Turangi sudah keluar, namun kemungkinan digunakan untuk kepentingan pribadi atau memperkaya diri.
Hal ini membuat tanda tanya masyarakat, sebab BLT DD harusnya sudah di salurkan sampai bulan 6 tahun 2024, tetapi BLT DD malah dikuasai Kades diduga untuk kepentingan pribadi.
“Harusnya udah dibagikan bang, karena sudah keluar Dana itu.Untuk apa ditahannya bang, itukan uang orang, hak orang kurang mampu. Bayangkan saja bang kalau uang itu di depositokan 3 bulan. Sudah berapa untung mereka bang”kata warga.
Sementara, Camat Bahorok, Deritawan Sitepu terlihat tenang seakan Desa yang dipimpinnya tidak mendapatkan masalah atau seperti adanya dugaan persekongkolan hingga tidak melakukan teguran.
Bahkan saat Camat Bahorok Dikonfirmasi terkait adanya BLT DD di Desa yang dipimpinnya belum di salurkan dan sudah naik dalam pemberitaan, lebih memilih bungkam.(RS009).