Copot Kepling Sebelum Pilkada, Lurah Binjai Estate Juga Alihkan Bansos ke Pensiunan Polri dan PNS, Data Diduga di Manipulasi

82 0

Binjai.SRN I Dugaan kejahatan Testruktur Sistematis dan Masif (TSM) dalam Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 di Kota Binjai kini terungkap.

Pasalnya, diduga adanya pesanan, Lurah Binjai Estate, Yodi Putama Sika copot dua orang Kepling di Kelurahan Binjai Estate.

Bahkan, Yodi yang diketahui pernah di panggil Polda Sumatera Utara kini mengalihkan bansos Badan Pangan Nasional (Bapanas) ke warga pensiunan Polri dan PNS.Minggu, (29/12).

Kepala Kantor Pos Kota Binjai melalui Eka selaku bidang bantuan Pangan Nasional mengatakan bahwa pergantian penerimaan bansos itu sudah di atur oleh Pemerintah. Namun untuk penerima ada beberapa kategori untuk melakukan pergantian warga penerima bansos.

“Itu sudah ada aturannya bang. Namun yang bertanggung jawab itu Mutlak pihak Kelurahan, bukan Kantor POS.mereka yang mengirimkan surat pergantian itu. Sebab, pergantian itu ada kategori yakni Meninggal dunia, Tidak di temukan, Menerima Bantuan lainnya, dan Pindah dan itu pihak kelurahan yang mengetahui dan menandatnganinya. Jadi semua yang bertanggung jawab pihak kelurahan melalui surat SPTJM (Surat Peryataan Tanggung Jawab Mutlak).
Nah,kalau ada yang memanipulasi laporan itu, silahkan konfirmasi ke Pihak Kelurahan bang”kata Eka kepada wartawan baru-baru ini.

Sementara, Yodi Putama Sika selaku Lurah Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan ketika di konfirmasi serangkainews.com,Selasa, 24/12/24. terkait pengalihan bansos hingga berita ini di terbitkan tidak mau menjawab.

Terpisah, Heri Prabudi salah satu kepala lIngkungan yang di copot Lurah Binjai Estate, Yodi Putama Sika dua minggu sebelum pemilihan Kepala Daerah Kota Binjai membenarkan bahwa dirinya di copot tanpa sebab.

“Kami ada 2 orang yang di copot bang, kami tidak tahu sebabnya apa, padahal kita bagus bekerja di masyarakat bang.tiba-tiba kita di copot sama pak Lurah dan di gantikan oleh orang terdekat mereka atau timses Kepala Daerah” kata Heri Prabudi.

Ia juga menyebutkan bahwa terhadap pencopotan itu, kemungkinan adanya pesanan Kepling untuk membawa masyarakat ikut meramaikan dalam pendaftaran walikota Incumbent ke KPU Kota Binjai dengan bayaran per orang Rp.50.000

“Kami tidak tahu masalahnya, namun memang ada Lurah memerintahkan kami (Kepling) untuk membawa masyarakat 10 orang ikut mendaftarkan pak wali ke KPU, istilahnya untuk meramaikan bang.dan warga itu di bayar Rp.50.000, tapi kami tidak mau bang” terang Budi.

Terkait dengan adanya aturan tentang tidak diperbolehkan pencopotan perangkat kelurahan saat pemilihan kepala Daerah, dan adanya pengalihan bansos berkedok laporan SPTJM oleh Kelurahan Binjai Estate, Pria bertubuh gemuk ini pun meminta agar Lurah Binjai Estate, Yodi Putama Sika di periksa dan di copot dari jabatannya.

“Kalau memang tidak boleh bang, kami di copot dia (Lurah) artinya itu pelanggaran bang. Apalagi ada pengalihan Bansos kepada warga yang tidak berhak seperti pensiunan Polri dan PNS ini jelas menyalahi aturan dan kami menduga adanya manipulasi data bang. Jadi kami meminta agar Lurah Binjai Estate, Yodi Putama Sika di periksa dan di Copot dari jabatannya” kata Heri mengakhiri.(RS05).

Related Post

You cannot copy content of this page