Diduga Rebut Kehormatannya, Dua Wanita Asal Kota Binjai Laporkan Oknum TNI Ke Subdenpom Binjai

68 0

Binjai.SRN I Malang tak dapat di Tolak, untung tak dapat diraih, hal ini patut di utarakan oleh kedua wanita asal Kota Binjai sebut saja Melati (26), dan Bunga (25) yang mendapatkan prilaku tidak senonoh dari terduga pelaku oknum TNI berpangkat Prada berinisial ABP kesatuan Rider 100 PS.

Pasalnya, Kedua wanita ini melaporkan oknum TNI tersebut ke Sub Detasemen Polisi Militer di Kota Binjai atas prilaku asusila (mengambil Kehormatan). Dan telah di lapor dengan laporan berbeda nomor : TBLP – 17 / III /2024 tanggal 29 Maret dan nomor TBLP – 18 / III /2024 tanggal 29 Maret 2024.

Laporan tersebut kabarnya telah di cabut oleh korban Bunga lantaran oknum TNI inisial ABP tersebut ingin berdamai dengan dalih janji mau bertanggung jawab dan menikahi.

Sedangkan laporan Melati masih terdiam dan belum mendapat kejelasan lantaran pinyidik Subdenpom Kota Binjai meminta bukti – bukti seperti saksi, padahal bukti visum sudah di serahkan sama pihak penyidik Sub Denpom.

Kepada wartawan bunga menjelaskan bahwa laporan atas kasus asusila yang dilaporkanya ke Sub Denpom Kota Binjai dengan nomor LP 18, tanggal 29 Maret lalu kini telah di cabutnya lantaran terduga pelaku yang merupakan oknum TNI aktif di kesatuan Rider 100 PS berpangkat Prada itu akan bertanggung jawab dan berjanji akan menikahinya.

“Jadi si ABP ini (pelaku) udah ada perjanjiannya sama saya bang di tandatangani di atas materai. Tapi ternyata korbannya bukan saya saja.ok la bang, saya kemarin sempat berpikir sepakat tanpa ada paksaan saya cabut laporan itu ke Sub Denpom Binjai. Dengan format contoh surat itu dari penyidik AG orang Subdenpom, tapi janji itu ternyata tidak benar bang, bahkan ada seorang wanita lagi yang menelfon saya entah apa-apalah itu bilangnya sama saya. Makanya saya merasa di tipu pelaku (ABP) pelaku juga masih selingkuh, jadi saya mau minta perlindungan hukum kepada bapak Pangdam I/BB” sebut Bunga kepada wartawan. Selasa, (25/6).

Tidak hanya bunga saja yang jadi korban, Melati yang juga menjadi korban asusila dan telah melaporkan oknum TNI berinisial ABP berpangkat Prada dengan nomor 17 di Subdenpom Kota Binjai tidak mengetahui perkembangan kasusnya. Namun ia menjelaskan bahwa pihak penyidik dari Subdenpom meminta agar menghadirkan saksi – saksi.

“Saya di suruh cari saksi bang. Ya pasti tidak ada yang tahu la bang, namanya berbuat begitu. Tapi saya melihat banyak warga di perumahan namukur (victotia land) milik dia (ABP) yang tahu kedatangan saya, tapi saya rasa mereka takut juga jadi saksi, takut tah kenapa-kenapa karena bermasalah dengan oknum TNI” kata NW.

Melati juga menjelaskan bahwa awal kejadian itu, pelaku membawa melati ke perumahan miliknya yang tidak jauh dari kantor kesatuan ABP.

“Kalau lokasi perbuatannya memang di perumahan namukur milik dia (pelaku) itu aja bang. Dan selalu disitu. Kalau abang tanyakan kenapa mau diajak, pertama saya memang dipaksanya. Dan di gerayanginya baju saya. Setelah itu dia katanya mau bertanggung jawab, dan janji mau menikahi saya. Itu bilangnya kepada saya” ujar Melati.

Saat ditanyakan wartawan kepada kedua wanita Bunga dan Melati sudah berapa kali melakukan hal yang tidak senonoh kepada pelaku, keduanya enggan berkomentar dan menyebutkan bahwa pertanyaan itu sudah di jelaskan ke penyidik Sub Denpom.

“Kalau masalah berapa kali, itu nanti.aj ya bang, tapi kami sudah jelaskan juga ke penyidik Subdenpom berapa kali dia melakukan kepada kami” ujarnya.

Melati kembali menceritakan bahwa di belakangan hari dirinya diselingkuhi oleh ABP dengan wanita yang sempat berkenalan melalui WhatsApp bernama bunga (Samaran), wanita yang mendapatkan perlakuan yang sama dengan saya.dan saat itu perempuan itu masih status berpacaran dengan pelaku (ABP).

“Jadi saya awalnya tidak mau melaporkan bang, karena dia janji bertanggung jawab. Tapi saat beberapa Minggu, ada wanita berinisial Bunga yang mengaku pacar ABP dan dia ternyata mendapatkan perlakuan sama dengan saya. Maka saya bertemu dengan Bunga dan sepakat untuk melaporkan Prada ABP ke Subdenpom agar mendapatkan hukuman yang setimpal bang” kata Melati.

Keduanya wanita ini menambahkan atas prilaku oknum TNI berinisial ABP berpangkat Prada dari Kesatuan Rider 100 PS, keduanya tidak terima lantaran sudah merebut kehormatan dan merusaknya hingga meminta pelaku harus dihukum seberat-beratnya.

“Wanita mana yang mau di rusaknya tapi tidak di tanggung jawabi, korbannya lebih dari satu pula ini. Dengan ini kami memohon perlindungan hukum dari bapak Pangdam I/BB agar terhadap kejahatan asusila ini mendapat kejelasan dan meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya hingga di pecat dari pekerjaan sebagai aparatur Negara”pintanya mengakhiri.

Sementara Penyidik Sub Denpom Peltu Heri Santoso saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan dari kedua Wanita bunga dan melati di Sub Denpom sesuai dengan nomor LP 17 dan 18. Namun laporan atasnama Bunga sudah di cabut atas permohonan sendiri.

“Ia benar bang ada laporan dari kedua wanita tersebut ke Subdenpom binjai. Dan laporan atasnama bunga sudah di cabut atas kemauan sendiri dan melati belum menghadirkan saksinya bang”kata Peltu Heri kepada wartawan, Kamis, (27/6).

Saat ditanyakan wartawan bahwa terlapor adalah laki-laki yang sama, Heri membenarkan.

“Kedua korban melaporkan satu orang laki-laki dengan nama dan orang yang sama” sebutnya.(RS009).

Related Post

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *