Binjai.SRN I Dugaan kasus korupsi Dana Isentif Fiskal masih terlihat memanas di Kota Binjai. Bahkan, terhendus kabar akan dilakukan pemeriksaan oleh APH di Kota Binjai. Mungkinkah akan diambil alih oleh KPK???.Sabtu, (24/5).
Sayangnya, hingga berita dugaan korupsi Dana Isentif Fiskal di Kota Binjai tengah hangat di perbincangkan dan viral, Ketua Tim TAPD Kota Binjai, Irwansyah selaku Sekda, Eka Edi Syahputra selaku kepala Inspektorat, Majid Ginting selaku Bapeda dan Erwin Toga selaku Kepala BPKAD Kota Binjai dan Walikota Binjai, Amir Hamzah tidak mau menjawab konfirmasi serangkainews.com.
Sementara, disebut-sebut terlibat dugaan korupsi Dana Isentif Fiskal, harta kekayaan masing – masing Tim TAPD Kota Binjai dan walikota Binjai ditengah kota Binjai sedang mengalami defisit anggaran sangat fantastis.
Seperti halnya Erwin Toga selaku Kepala BPKAD Kota Binjai, dilansir dari situs LHKPN, harta kekayaan yang dilaporkannya pada tanggal 23 Maret 2025 untuk Periodik 2024 adalah sebesar Rp.2.791.303.014,.
Meliputi harta tanah dan bangunan seluruhnya sebesar Rp.1.063.480.000, berupa Tanah dan Bangunan seluas 282 M2/145m2 di Kota Medan sebesar Rp.1.063.480.000,. Alat tranportasi dan mesin sebesar Rp.420.000.000 terdiri dari Motor jenis Honda ND 110 D Vario tahun 2007 senilai Rp.4.000.000, mobil Timor s515 Sedan tahun 1996 senilai Rp.16.000.000,. Mobil Honda CR-V Re1 2 WD 2.0 AT Jeep tahun 2011 senilai Rp.125.000.000 dan mobil Pajero sport 2,5 Hp tahun 2015 seharga Rp.275.000.000, yang diperolehnya dari hasil sendiri. Dan memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp. 133.865.761, dan memiliki kas dan setara Kas sebesar Rp.1.173.957.253.
Sedangkan untuk walikota Binjai, Amir Hamzah sebesar Rp.1.485.611.210 sesuai yang dilaporkannya tanggal 14 Maret 2025 Periodik 2024. Meliputi tanah dan bangunan seluruhnya sebesar Rp.1.035.000.000. Masing-masing seluas 782m2/50 m2 di Kota Binjai senilai Rp.335.000.000, tanah dan bangunan seluas 444M2/300m2 di Kota Binjai senilai Rp.370.000.000, dan tanah bangunan seluas 481 M2/108m2 di Kota Binjai yang di peroleh dari hasil sendiri.
Untuk alat tranportasi, Walikota Binjai memiliki mobil Honda Brio tahun 2019 senilai Rp.85.000.000, mobil Honda All New Civic E cvt 1,5 tahun 2022 senilai Rp 450.000.000, Septor Honda Vario 150 tahun 2016 senilai Rp.12.000.000, motor Yamaha NMAX 155 tahun 2023 sebesar Rp.33.500.000 dan motor Yamaha XSR 155 tahun 2022 senilai 35.000.000 yang semuanya di peroleh dari hasil sendiri. Dan memiliki hutang sebesar Rp.170.000.000 dan Kas senilai Rp. 5.111.210.
Bukan hanya itu, Harta kekayaan kepala Inspektorat Kota Binjai, Eka Edi Syahputra yang dilaporkannya tanggal 25 Maret 2025 untuk Periodik 2024 juga tak jauh berbeda sebesar Rp.1.447.004.701. meliputi tanah dan bangunan seluas Rp.1.080.000.000, dengan masing-masing seluas 120 M2/36m2 di Kab Langkat senilai Rp.150.000.000,. tanah dan bangunan seluas 1976 M2/178m2 di Kota Binjai senilai Rp.700.000.000, tanah dan bangunan seluas 144.000m2 di Kab.Langkat sebesar Rp.230.000.000. yang diperoleh dengan hasil sendiri.
Eka juga memiliki alat tranportasi dan mesin keseluruhan sebesar Rp.167.000.000, dengah masing-masing alat transportasi berupa motor Honda Scoopy tahun 2014 senilai Rp.7.000.000, motor Yamaha NMAX tahun 2021 sebesar Rp.20.000.000, dan mobil Toyota Agya tahun 2023 sebesar Rp.140.000.000, yang diperolehnya dari hasil sendiri. Bahkan Eka juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 45.000.000 serta memiliki Kas dan setara Kas sebesar Rp.179.564.701 dan hutang sebesar Rp.24.560.000.
Nah untuk Ketua TAPD Kota Binjai, Irwansyah selaku Sekda Kota Binjai yang dilaporkannya tanggal 18 Maret 2025 untuk periodik 2024 juga sebesar Rp.1.132.659.767, meliputi tanah dan bangunan seluruhnya sebesar Rp.1.130.000.000, meliputi tanah dan bangunan seluas 356m2 di Kota Binjai sebesar Rp.345.000.000, Tanah dan bangunan seluas 1190 M2 di Kota Binjai sebesar Rp.175.000.000 yang diperolehnya dari hasil sendiri dan warisan tanah dan bangunan sebesar Rp.610.000.000.
Irwansyah atau yang dikenal dengan Enjes juga memiliki alat transportasi berupa motor Yamaha 2DP-RA tahun 2018 sebesar Rp.13.500.000, dan mobil Honda HRV tahun 2019 senilai Rp.240.000.000 yang diperolehnya dari hasil sendiri. Bahkan Iwan juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp.2.000.000 dan memiliki Kas sebesar Rp.24.798.065. dan memiliki hutang Rp.277.638.298.
Sedangkan Majid Ginting selaku kepala BAPEDA Kota Binjai hanya sebesar Rp.182.500.000 sesuai yang dilaporkannya ke situs LHKPN tanggal 10 Februari 2025 untuk periodik 2024. Meliputi tanah dan bangunan seluas Rp.432m2 di Kabupaten Karo senilai Rp
280.000.000. alat tranportasi dan mesin berupa motor NMAX tahun 2018 senilai Rp.12.500.000. yang diperolehnya dari hasil sendiri. Majid juga memilki Kas dan setara Kas sebesar Rp.50.000.000 dan hutang Rp.160.000.000
Namun benarkah harta kekayaan pejabat kota Binjai tersebut sesuai dengan fakta di lapangan???.
Menanggapi harta kekayaan yang dilaporkan beberapa pejabat di Kota Binjai ke KPK tahun 2024, Ketua Gapensi Kota Binjai, Surya Dharma Sitepu kepada serangkainews.com menyebutkan bahwa harta kekayaan tersebut boleh saja di laporkan oleh pemangku jabatan di Kota Binjai.
Namun masyarakat Kota Binjai diharapkan jangan takut untuk memberitahukan harta kekayaan milik pemangku jabatan di Kota Binjai jika ditemukannya ketidaksesuaian dengan yang dilaporkan.
“Kalau LHKPN itukan kewajiban bagi pemangku jabatan Pemerintahan Kota Binjai. Namun yang paling terpenting warga masyarakat jangan takut untuk melaporkan adanya penyimpangan atau ketidaksesuaian harta kekayaan pejabat Kota Binjai”terang Surya mengakhiri.(RS05).