Sumatera Utara.SRN I Lagi-lagi kebobrokan di lingkungan PTPN IV di Sumatera Utara terlihat jelas dan terang benderang. Dimana hingga sampai saat ini perusahaan plat merah itu terkesan tertutup dan sulit dikonfirmasi wartawan.Rabu, (4/6).
Mulai dari konfirmasi via WhatsApp yang dikirimkan kejajaran askep PTPN IV Regional 2, hingga dilayangkan surat resmi oleh media serangkainews.com, namun pihak menajemen PTPN IV Regional 2 tidak mau atau enggan memberikan jawaban.
Hal itu bersama dengan adanya temuan tim serangkainews.com terkait banyaknya dugaan kebun milik PTPN IV yang tidak terawat.
Bahkan adanya dugaan kongkalikong antara PTPN IV dengan PT.JWM yang mengatasnamakan institusi TNI dan Polri, khususnya yang melibatkan Kodam I dan Polda Sumut berdasarkan laporan hasil audit BPK tahun 2021-2023.
Tidak hanya itu, dalam LHP tersebut kontrak penunjukan PT.JWM sebagai Jasa BKO keamanan juga terdapat ketidaksingkronan tanggungjawab pihak pengaman (PT.JWM) yang tertuang dalam kontrak perjanjian antara PT JWM dengan PTPN IV hingga merugikan negara puluhan Milyar.
Disisi lain tim serangkainews.com juga menemukan adanya dugaan praktek ilegal dalam memetakan tanah, baik dari penghitungan luas area, pembiayaan program pembukaan lahan hingga penghitungan lahan yang berakibat terjadinya dugaan penyerobotan dilokasi lahan yang tidak boleh dikuasai dan diusahai oleh PTPN IV (hutan produksi terbatas/HPT) dan penguasaan tanah diluar HGU.
Selain itu, adanya dugaan pembohongan publik dan pencitraan semata, dimana terjadi pada saat penanaman sejuta pohon yang sampai saat ini masyarakat tidak mengetahui berapa ribu pohon, dan dimana saja pohon – pohon yang telah ditanam oleh pihak PTPN grup.
Sayangnya, pesan konfirmasi yang disampaikan oleh redaksi serangkainews.com baik melalui pesan whatsapp maupun surat resmi yang dilayangkan ke PTPN grup enggan memberikan jawaban sebagai kajian evaluasi kedepan.
Sementara menanggapi pemberitaan ini, beberapa Praktisi Hukum yang tergabung dari Biro Pelayanan Hukum Sanskerta menyayangi sikap perusahan plat merah (PTPN) yang terkesan tertutup dan diduga melakukan pembiaran terhadap informasi-informasi disampaikan oleh wartawan.
Sebagai perusahaan plat merah, pihak Menajemen PTPN harusnya menyadari pentingnya informasi yang disampaikan oleh para jurnalis guna peningkatan kinerja dan evaluasi terhadap menajemen perusahaan.apalagi segala kegiatan perkebunan PTPN IV Regional 2 dapat dilalui dan dilihat langsung oleh lapisan masyarakat.
“Nah jika tertutup seperti ini, artinya perusahan plat merah ini benar banyak menyalahi. Apalagi mereka selaku perusahan BUMN, harusnya peka terhadap informasi – informasi yang di sampaikan baik secara langsung ataupun secara pemberitaan” kata praktisi Hukum.
“Apalagi menyangkut dengan adanya kebun yang tidak dirawat, sementara sebagai perusahan plat merah yang serius membidangi usaha perkebunan kelapa sawit telah menganggarkan anggaran untuk perawatan sebagai upaya meningkatkan hasil usaha kelapa sawit di setiap kebun.tapi kenyataannya terlihat tidak di rawat, sehingga telah terjadi dugaan pelanggaran yang berujung pada suatu tindak pidana korupsi”terangnya.
Mereka mendesak agar presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto agar secepatnya untuk mengganti Menteri BUMN, Erick Tohir yang di nilai tidak bekerja hanya memberikan dugaan pencitraan kepada masyarakat.
“Kita minta Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto segera mengambil langkah serius untuk mencopot Menajemen PTPN dari tingkat Pusat hingga daerah. terlebih-lebih menteri BUMN, Erick Thohir yang dinilai tidak bekerja dan lalai hingga lebih dikenal dengan menteri pencitraan”sebutnya mengakhiri.(Red).