Labuhanbatu Utara.SRN I Telah terjadi pencurian dengan kekerasan di Dusun IV Sukajadi Desa Pangkalan Kecamatan Aek Natas hari Kamis 12/6/2025;sekira pukul 02.30 wib.
Saat Korban yang bernama Rinawati Aritonang tertidur di rumahnya pada malam hari tiba tiba korban tersentak bangun dari tidurnya karena mendengar suara pintu lemari dibuka,dan korban melihat pelaku yang bernama Dodi Tanjung (25 tahun) warga Dusun IV Sukajadi Desa Pangkalan mengacak acak isi lemarinya.
Karena takut aksi pencurian nya diketahui korban dengan spontan pelaku membacok arah leher korban, namun korban menangkisnya mengunakan tangan sehingga tangan korban mengalami luka yang cukup serius, setelah menganiaya korban pelaku langsung melarikan diri.
Akibat korban mengalami luka serius di bagian jari tangan, warga dan saudara korban langsung melarikan korban kerumah sakit Tiga Bersaudara yang berada di Desa Kampung Pajak Kecamatan NA IX-X.
Mendapat laporan dari adik kandung korban yang bernama Hendra Aritonang, tim opsnal unit Reskrim Polsek Aek Natas langsung turun ke TKP guna cek TKP, dan mencari keberadaan pelaku.
Setibanya di TKP pelaku sudah diamankan warga, dan diserahkan ke Polsek Aek Natas, Kanit Reskrim Polsek Aek Natas Ipda Bambang Wahyudi, SH, MH telah menerima penyerahan satu orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan.
Berdasarkan hasil penyelidikan telah ditemukan dua alat bukti yaitu keterangan saksi saksi, surat/VER,petunjuk/BB, dan keterangan pelaku, sehingga pelaku DT dapat dipersangkakan melanggar pasal 365 JO 53 dari KUHPidana, tegas Ipda Bambang.