Dugaan Korupsi Dana CSR Menguap, Kantor BI Pusat di Geledah KPK, BI Sumut Kapan???

83 0

Jakarta.SRN I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta. Aksi itu terkait adanya dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility ( CSR) yang dinilai tidak sesuai perjalanannya. Senin tanggal 16/12/2024 kemarin.

Ruangan Gubernur BI juga menjadi sasaran KPK untuk di geledah. Hal ini di katakan oleh juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto melalui keterangan tertulis, pada selasa, 17/12/2024 kemarin.

“benar tim dari KPK semalam melakukan penggeledahan di Kantor BI,”sebutnya.

Tidak hanya Kantor Bank Indonesia yang di geledah, Kantor OJK Pusat juga menjadi sasaran di geledah oleh antirasuah terkait skandal Dugaan Korupsi. Namun keduanya menanggapi proses hukum yang sedang di tangani KPK dan membantu dalam proses penyusunan dugaan korupsi di Kantornya.

Sebelumnya, Pada bulan september lalu KPK di ketahui telah menetapkan para tersangka dalam dugaan korupsi penggunaan dana CSR. Sayangnya para tersangka belum di beberkan oleh KPK.

Asep Guntur Rahayu selaku Direktur Penyidikan KPK di Jakarta, mengungkapkan bahwa penggunaan dana CSR di pada Bank Indonesia bermasalah karena tidak sesuai dengan peruntukan. Dana CSR diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

“ini yang menjadi masalah ketika tidak sesuai peruntukannya, misalnya dana CSR yang akan di saluran ada 100 kegiatan, nah yang di kerjakan hanya 50 kegiatan, 50-nya lagi tidak di gunakan, jadi digunakan untuk kepentingan pribadi, ini yang masalah” Kata Asep.

Asep juga menceritakan skandal modus Korupsi yang terjadi tidak sesuai peruntukkan lantaran bukan di bangunan untuk fasilitas sosial atau publik.

“seharusnya di gunakan untuk membangun fasilitas sosial atau publik. Misalnya, kalau bangun jalan ya di bangun jalannya, bikin rumah ya di buat rumahnya, tapi yang jadi masalah tidak sesuai peruntukan”jelas Asep.

Disisi lain pengungkapan kasus korupsi di Bank Indonesia dan OJK sangat di Apresiasi oleh Sekjen Esekutif Garda Pengawasan Perlindungan Konsumen, Rahmad

Pria bertubuh tegap ini meminta agar KPK juga melakukan pemeriksaan peruntukan bantuan dana Corporate Social Responsibility ( CSR) terhadap Bank Indonesia Propinsi Sumatera Utara dan Pada Bank Plat Merah seperti BRI, Mandiri, BNI dan lainnya yang diduga tidak sesuai dengan peruntukan serta adanya dugaan pesanan.

“Sangat kita apresiasi kinerja KPK, sebab Dana CSR yang seharusnya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pendidikan, pemberdayaan masyarakat kini diduga dimanipulasi, apalagi tidak sesuai peruntukan, nah ini jelas sudah menyalahi dan tidak bermanfaat bagi masyarakat”kata Rahmad.

“Kita lihat di Propinsi Sumatera Utara, Dana CSR dari Bank Indonesia kemana???, dan Bank plat merah kemana???.
Diduga dana CSR dari bank Plat Merah banyak di berikan ke Pemerintahan, nah ini bertukar menjadi pembangunan, jadi tidak menyentuh kepada kesejahteraan masyarakat. Dan ternyata saat Presiden Parabowo menjabat, bantuan itu tidak menyasar kepada masyarakat dan pelaku UMKM. Jadi kita minta KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap peruntukan dana CSR di Propinsi Sumatera Utara”jelas Rahmad.

Ia menilai bahwa tidak hanya di Jakarta, diduga peruntukan dana CSR baik dari Bank Indonesia Propinsi Sumatera Utara, Bank plat Merah, Perusahaan Listrik Negara (PLN), Perusahaan Gas Negara (PGN), Perkebunan PTPN dan Pabrik lainnya yang bukan BUMN di Sumatera Utara diduga juga tidak tepat sasaran dan menyalahi peruntukan hingga disinyalir byk pesanan.(RS05).

Related Post