Binjai.SRN I Dugaan korupsi Dana Isentif Fiskal (DIF) Kota Binjai masih menjadi misteri usai Walikota Binjai Amir Hamzah menyebutkan tidak mengetahui berapa jumlah Dana yang turun.
Melirik pernyataan itu, Dugaan Korupsi Dana Isentif Fiskal mulai terang benderang menyalahi aturan. Apalagi DPRD Kota Binjai tidak mengetahui dan tidak ada melakukan pembahasan mengenai penggunaan Dana Isentif Fiskal menambah babak baru kejanggalan itu.
Menanggapi pernyataan itu, Praktisi Hukum Kota Binjai, Ferdinand Sembiring, SH.MH mengungkapkan adanya kejanggalan terkait penggunaan Dana Isentif Fiskal (DIF) tahun 2024 di Kota Binjai. Hal itu telah ditunjukan oleh Kepala Daerah (Amir Hamzah) usai menjawab pertanyaan wartawan pada acara HUT Kota Binjai.
Ketidaktahuan berapa jumlah anggaran DIF di Kota Binjai menambah bukti baru dugaan korupsi Dana Isentif fiskal di kota Binjai hingga Kepala Daerah Kota Binjai harus di periksa.
Menurut Ferdinand ada kejanggalan, dari mulai pengusulan, pembahasan dan rencana keuangan dalam penggunaan anggaran Dana Isentif Fiskal tahun 2024.
“Kita melihat ini ada kejanggalan yang berpotensi terjadinya dugaan korupsi. Dan ini sangat jelas usai walikota Binjai menyebutkan tidak tahu berapa jumlah anggarannya. Sangat aneh jika kita melihatnya, harusnya anggaran itu dibahas terlebih dahulu dan disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah, serta disusun sesuai kebutuhan dan regulasi aturan dari Menteri Keuangan. Ini tidak ada, jelas melanggar aturan, baik DPRD ataupun Pemerintahan Kota Binjai” kata Ferdinand.
Ketidaktahuan jumlah anggaran, dan tidak adanya pembahasan pada penggunaan anggaran Dana Isentif Fiskal oleh Pemerintah Kota Binjai dan DPRD Kota Binjai menjadi pertanyaan besar hingga keduanya menyalahi aturan atau terkesan menutupi anggaran dan patut di periksa oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
“Kepala Daerah selaku kepala Pemerintahan Daerah adalah pemegang kekuasaan pengelolaan anggaran atau Keuangan tertinggi. Harusnya sama dengan anggaran Dana Insentif Fiskal yang turun, kepala Daerah itu pemegang kekuasaan pengelola keuangan tertinggi, bukan malah buang badan ke BPKAD atau ke TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), ini jelas seperti adanya dugaan skenario kejahatan Kepala Daerah dan TAPD untuk menutupi, hingga Kejaksaan Tinggi harus membongkar dugaan korupsi Dana Isentif Fiskal yang kita lihat bersama pemeriksaannya diduga tidak transparan”sebutnya.
Ferdinand juga menjelaskan bahwa fungsi legislatif DPRD Kota Binjai tidak berjalan, baik dalam pengawasan anggaran DIF, penggunaan anggaran dan pengesahan anggaran hingga dinilai terkesan menutup-nutupi penggunaan anggaran Dana Isentif Fiskal.
“Harusnya anggaran yang turun itu di bahas terlebih dahulu, Pemerintah Daerah mengajukan Rancangan penggunaan anggaran disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD, nah ini kita melihat fungsi DPRD Kota Binjai tidak berjalan, kenapa tidak ada mereka melakukan pembahasan penggunaan anggaran Dana Isentif Fiskal, DPRD berhak menolak atau tidak mensetujui usulan penggunaan anggaran yang di ajukan oleh Pemerintah Daerah. Jadi kita melihat ini ada dugaan permainan kongkalikong. Apalagi sampai saat ini belum di tetapkannya Ketua DPRD Kota Binjai menambah keyakinan bahwa Pemerintahan Kota Binjai tidak baik-baik saja” tegas Ferdinand.
Ferdinand meminta agar DPRD Kota Binjai sesuai dengan fungsinya harus mengusulkan Hak Interpelasi atau Hak Angket agar penggunaan anggaran Dana Isentif Fiskal terang benderang dan kemana saja sasaran penggunaanmya.
“Nah, harusnya DPRD Kota Binjai bisa mengusulkan Hak Interpelasi, atau Hak Angket karena adanya kejanggalan penggunaan anggaran dana Isentif Fiskal. Apalagi ada dugaan digunakan untuk bayar hutang, apakah ini termasuk yang di setujui oleh DPRD Kota Binjai dan pemerintah Daerah Kota Binjai??”Pintanya mengakhiri.
Sebelumnya, penggunaan anggaran Dana Isentif Fiskal tahun 2024 dikota Binjai menjadi perbincangan publik, sayangnya pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Binjai terkesan tidak transparan hingga menuai curiga masyarakat Kota Binjai.
Apalagi puluhan milyar anggaran Dana Isentif Fiskal di Kota Binjai di gunakan untuk membayar hutang atas perintah Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Binjai, Erwin Toga hingga harus di periksa dan di tetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, usai menghadiri Kantor Anti Rasuah di Jakarta beberapa hari lalu, kabarnya Pemerintahan Kota Binjai disebut-sebut akan mengganti puluhan milyar Dana Isentif Fiskal di kota Binjai, bahkan tehendus adanya larangan beberapa OPD untuk tidak berpergian ke Luar Negeri, sayangnya Sekda Kota Binjai, Irwansyah, kepala Inspektorat Kota Binjai, Eka Syahputra, Kepala BPKAD Kota Binjai, Erwin Toga dikonfirmasi serangkainews.com memilih bungkam.(RS05).