Dugaan Korupsi Mesjid Al-fatih Senyap, Dua Anggaran PUPR Binjai Diduga Tumpang Tindih

28 0

Binjai.SRN I Dugaan korupsi pengerjaan Mesjid AL-fatih Kota Binjai yang menghabiskan anggaran puluhan milyar terus menjadi sorotan publik.Rabu,(22/1).

Tidak sedikit warga Kota Binjai bertanya-tanya terkait akan dijadikan Qur’an Center, namun yang berdiri sebuah mesjid mewah.

Bahkan, Ketidaksiapan dalam pengerjaan mega proyek tersebut juga terlihat dari mulai banyak tanaman yang mati, ruang Qur’an Center diduga belum siap

Hal ini mengundang kecurigaan hingga pengerjaan proyek Multiters Mesjid AL-fatih dengan pagu 47,5 milyar diduga menjadi temuan BPK yang harus dipertanggung jawabkan.

“Kalau kami warga masyarakat menyebut itu mesjid, Karena tempat Qur’an Center tidak tahu dimana.Nama mesjidnya bahasa arab, maunya bahasa Indonesia dipasang bang. Kita tidak paham apakah ada korupsi atau tidak. Kami minta di periksa aja itu kalau pun ada” kata warga yang merahasiakan namanya kepada wartawan.

Kabarnya, Dugaan korupsi Pengerjaan Mesjid AL-fatih, sejumlah rekanan diduga sudah di periksa oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Begitu juga walikota Binjai, Amir Hamzah dikabarkan telah di panggil oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Sayangnya pemeriksaan tersebut tidak diketahui sudah sejauh mana hingga menuai curiga.

Sementara, dari data yang dihimpun serangkainews.com, Pembangunan Mesjid Alfatih diduga di korupsi viral di media sosial. Sebab, tidak hanya bangunan proyek Mesjid dan Al-Qur’an Center yang berbiaya mahal, meskipun masih satu lokasi, Dinas PUPR Kota Binjai juga kerjakan proyek penataan gedung dan Lansekap Mesjid Al-Qur’an Center.

Dilansir dari halaman LPSE, proyek Penataan Gedung dan Lansekap Mesjid Alfatih di kerjakan dengan anggaran Pagu sebesar Rp.5,7 Milyar. Proyek tersebut di ketahui di kerjakan oleh perusahan CV.Rury Ariska beralamat jln Jawa, Gang.Galon, No.8 Kota Medan.

Belum lagi adanya Supervisi penataan gedung dan Lansekap Mesjid Al-Qur’an Center Kota Binjai senilai 193 juta yang dikerjakan PT.Angkasa Raya Consultant beralamat jln.Bakti Kompleks Golden Gaperta Blok D ,No.7 Lt.2 Kota Medan.

Padahal, harusnya pengerjaan yang masih satu lokasi masih menjadi tanggung jawab pemenang proyek pembangunan mesjid AL-fatih.

Terpisah, Diduga adanya dugaan pengerjaan tumpang tindih (Over Leping) dalam satu lokasi yang sama, Tim serangkainews.com mencoba melakukan konfirmasi kepada Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Andre Wanda Ginting, SH.MH terkait sudah sejauh mana pemeriksaan Mesjid Al-fatih Kota Binjai.

Mantan Kasi Intel Kota Binjai itupun menyebutkan akan melakukan konfirmasi ke Bidang terkait.

“Baik bang, kita konfirmasi ke bidang terkait”tulis Andre.(RS005).

Related Post