Dulunya Persawahan, Sekarang Pabrik, Lokasi Persawahan di Kecamatan Sunggal Terancam Menghilang

28 0

Deliserdang.SRN I Tidak sedikit lokasi pertanian dan persawahan di Kecamatan Sunggal,Kabupaten Deli Serdang kini beralihfungsi menjadi Perumahan, Kolam Renang bahkan Pabrik. Minggu, (11/5).

Hal ini lantaran lemahnya pengawasan atau adanya dugaan kongkalikong dari Kepala Dinas Cipta Karya, Kasatpol PP, dan Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang hingga Kabupaten Deli Serdang disebut-sebut sebagai lumbung pangan Sumatera Utara hanya lips service.

Fakta yang terjadi, beberapa Desa khususnya di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, banyak bertumbuhnya perumahan, Kolam renang dan Pabrik di atas area pertanian dan persawahan, namun tindak pernah di tindak oleh Kasatpol PP, Dinas Cipta Karya dan Dinas Pertanian selaku instansi yang berwenang.

Seperti yang terjadi di Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, kini mulai menjamur perumahan di atas lokasi persawahan dan pertanian, Juga di Desa Medan Krio, telah tumbuh rumah-rumah warga di atas tanah kaplingan yang dahulunya Persawahan, serta di Bangun Mulia Desa Medan Krio telah berdiri pabrik megah milik Angan diatas lokasi persawahan yang jauh dari penindakan.

Tidak hanya itu, Lokasi pertanian dan persawahan kini mulai perlahan-lahan beralihfungsi hingga ke Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Dimana dahulu di kenal dengan lokasi Pertanian dan Persawahan terbesar.

Alhasil, Kabupaten Deli Serdang berpotensi kehilangan lokasi pertanian dan persawahan yang akan berdampak pada krisis pangan kedepan.

Namun kejadian yang disembunyikan oleh pemangku jabatan di Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang mengundang kaca mata publik di era kepemimpinan Bupati Deli Serdang terpilih, hingga masyarakat Kecamatan Sunggal bertanya mampukah Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan dan wakil Bupati, Lomlom Suwondo mengembalikan fungsi pertanian dan persawahan di Kecamatan Sunggal???

Menanggapi hal ini, salah seorang masyarakat Kecamatan Sunggal, Syawal menyesalkan prilaku pemangku jabatan Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang yang hanya memikirkan keuntungan semata, hingga banyak lokasi pertanian dan persawahan beralihfungsi menjadi perumahan, wisata kolam renang dan Pabrik.

Menurutnya pengalihfungsian lokasi pertanian dan persawahan untuk pembangunan perumahan, Kolam renang dan pabrik di Kecamatan Sunggal akibat lemahnya fungsi pengawasan Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang, sehingga sangat bertentangan dengan program Asta Cita bapak Prabowo Subianto yang saat ini sedang di galakan.

“Pengalihfungsian lahan pertanian dan persawahan yang selama ini terjadi di Kecamatan Sunggal ternyata sangat bertentangan dengan program bapak presiden Prabowo, namun siapa dalang dibalik pengalihfungsian ini???. Kita minta Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan dan Wakil Bupati Lomlom Suwondo membongkar dalang pengalihfungsian lahan pertanian dan persawahan di Kecamatan Sunggal” kata Syawal.

Beliau meminta agar Kepemimpinan Bupati Deli Serdang terpilih mampu mengembalikan fungsi lahan pertanian dan persawahan yang kini banyak dialihfungsikan untuk pembangunan perumahan, wisata kolam renang dan pabrik.

“Saya meyakini kepemimpinan Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan dan Wakilnya, Lomlom Suwondo mampu mengembalikan fungsi-fungsi pertanian dan persawahan yang kini sedang digalakan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai peningkatan usaha tani, bukan pengalihfungsian lahan pertanian yang melanggar undang-undang Pertanian Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan” ujarnya mengakhiri.(RS05).

Related Post

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *