Gedung Mewah Berdiri Tegak, Sidak DPRD Medan Hanya Angin Lalu?

3 0

Medan.SRN I Inspeksi mendadak (sidak) Komisi IV DPRD Kota Medan pada 3 Juni 2025 lalu terhadap dua bangunan di Jalan Perjuangan dan Jalan Dr. Mansyur, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Sunggal, yang diduga tak berizin PBG, tampaknya hanya menjadi angin lalu.

Foto dokumen

Kedua bangunan, sebuah rumah kos mewah dan sebuah coffee shop, masih berdiri tegak dan proses pembangunannya terus berlanjut, bahkan diperkirakan telah mencapai 50% penyelesaian fisik.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, saat sidak kala itu tegas memerintahkan penghentian pembangunan dan penyegelan bangunan yang belum mengantongi izin lengkap.

“Selama belum mengantongi izin lengkap, pengerjaan tidak boleh dilanjutkan, Kami minta bangunan ini segera di segel,” tegas Paul.

Namun, ultimatum tersebut diabaikan. Aktivitas pembangunan terus berlangsung tanpa hambatan, menimbulkan kecurigaan adanya “backing” dari oknum pejabat.

Pihak Kecamatan Medan Sunggal mengaku telah melayangkan surat peringatan kepada pemilik bangunan. Seorang staf Trantib Kecamatan Sunggal, Rio, menyatakan bahwa pihaknya selalu mengingatkan pentingnya izin PBG sebelum memulai pembangunan.

Ironisnya, pengawas bangunan coffee shop, Mickael kepada wartawan mengakui ketidaktahuannya tentang izin PBG bangunan tersebut.

“Saya baru di sini bekerja, proses izin PBG saya tidak begitu tau bang, tapi di urus kabarnya,” ujarnya melalui WhatsApp.

Ketegasan Pemkot Medan dalam menindak bangunan tanpa izin PBG kini dipertanyakan. Apakah sidak DPRD hanyalah formalitas belaka?, Atau ada kekuatan yang lebih besar yang melindungi pelanggaran ini? Publik menantikan tindakan nyata Pemkot Medan untuk menegakkan aturan dan memberikan efek jera bagi para pelanggar.(tim).

Related Post

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *