Medan.SRN I Gudang penampungan BBM dan Crude Palm Oil (CPO) diduga Ilegal di jalan Yos Sudarso,Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli masih belum tersentuh.
Meskipun viral diberbagai media dan Instagram, gudang milik mantan oknum AL dari Kota Padang terlihat leluasa menjalankan bisnisnya.
“Udah sering di beritakan itu bang.gak ada tindakan dari polri.copot aja itu Kapolresnya. Sering kali mobil pengangkut BBM dan CPO masuk, masak tidak tersentuh.ada apa itu bang!” sesal warga setempat.
Warga yang tidak berani menyebutkan namanya juga menyampaikan bahwa pemilik perusahaan atau gudang tersebut juga tidak ada ramahnya dengan warga. Dan terkesan pelit tidak mau berbaur dengan warga sekitar.
“Kalau kami tahunya itu tempat penampungan CPU dan Minyak Solar bang, kalau masalah resminya tidak tahu kami. Yang jelas pemilik tidak ada ramahnya dengan warga dan terkesan pelit bang” uangkapnya sambil meminta merahasiakan identitasnya.
Menurut warga gudang berwarna hijau kuning milik mantan oknum AL berinisial P di kota bangun diduga di bekingi dan setor kepada sekelompok oknum AL dan Polri hingga mulus berjalan.
“Kalau itu ilegal, kenapa tidak di tangkap bang. Berarti ini kayaknya ada setoran si pemilik gudang bang dengan para oknum makanya lancar aja. Orang abang beritakan juga tidak respon kna bang. Berarti memang kuat pemilik bng”imbuhnya.
Sebelumnya kabar yang didapat serangkainews.com, dulunya di gudang tersebut pernah ada terjadi tindak pidana penganiyaan. Dimana salah satu pengawas Pertamina menjadi korban pemukulan di gudang.
“Cuma dulu gudang ini di tutup sementara bang. Itupun karena ada pemukulan didalam gudang. Kalau tidak salah katanya pengawas Pertamina yang di pukul bang” kata warga.
Sebelumya diketahui dari sumber bahwa BBM jenis Solar diduga ilegal yang masuk di gudang milik mantan AL berinisial P di beli oleh pelaku yang merupakan orang suruhan dari beberapa SPBU yang ada di jalan lintas Medan – Batubara.
Kabarnya, BBM tersebut dikepul hingga ribuan ton,lalu kembali di jual ke perusahaan -perusahaan dengan harga solar industri.
Dari kejahatan itu, Diduga pemilik mantan oknum AL dari Kota Padang berinisial P meraup keuntungan puluhan juta bahkan ratusan juta per bulan.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Rifki Noor dikonfirmasi Serangkainews.com enggan berkomentar.(AL017).