Binjai.SRN I Dugaan Korupsi Dana Isentif Fiskal (DIF) tahun 2024 di Kota Binjai masih menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Kota Binjai.
Ironisnya dugaan kasus korupsi yang menghabiskan anggaran puluhan milyar rupiah itu, belum ada dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara hingga menuai tanya ada apa sebenarnya???
Baca juga : Viral…Diduga Minta Cabut Perkara Rp.200 juta, Aipda HG dan Briptu MA di Laporkan ke Mabes Polri
Dugaan korupsi penggunaan Dana Isentif Fiskal (DIF) yang sempat senyap tak bersuara melibatkan Amir Hamzah, Walikota Binjai 2 Priode, dan Kepala BPKAD Kota Binjai kembali mencuat setelah jajaran OPD Kota Binjai mendatangi Kantor Anti Rasuah di Jakarta.
Kabarnya kedatangan Walikota Binjai dan Tim TAPD bersama OPD lainnya sangat menghebohkan masyarakat Kota Binjai apakah terkait buntut kasus dugaan korupsi Dana Isentif Fiskal (DIF) atau mengenai lainnya.
Pun begitu, masyarakat Kota Binjai mengharapkan kehadiran Walikota Binjai dan TAPD Kota Binjai di gedung Komisi Pemberantasan Koruspi di Jakarta Selatan adalah pemeriksaan dugaan kasus korupsi Dana Isentif Fiskal (DIF) di Kota Binjai.
Sayangnya, Erwin Toga selaku Kepala BPKAD Kota Binjai diduga sebagai orang suruhan Walikota Binjai untuk memerintahkan penggunaan Dana Isentif Fiskal (DIF) boleh membayar hutang kegiatan proyek di Kota Binjai lebih memilih bungkam.
Sementara, dilihat dari perjalanannya dugaan kasus Korupsi Dana Isentif Fiskal (DIF) tahun 2024 di Kota Binjai menjadi kasus yang menarik. Sebab, kasus ini diduga akan mengkambinghitamkan agar memenuhi unsur sebagai tersangka.Hal ini dikatakan oleh Ketua Badko HMI Sumut, Yusril Mahendra.
Menurutnya, meskipun sudah didemo oleh mahasiswa, dan tengah viral di beberapa media, kasus dugaan Korupsi Dana Isentif Fiskal (DIF), baik Walikota Binjai, Amir Hamzah, Kepala BPKAD Kota Binjai, Erwin Toga dan Pimpinan OPD lainnya untuk diperiksa, apalagi jadi tersangka.
“Ini menarik jika kita lihat dari segi hukum, Meskipun kita demo beberapa kali tetapi kasus tersebut senyap tak bersuara, apalagi tak satupun baik walikota Binjai,Amir Hamzah, Kepala BPKAD Kota Binjai, Erwin Toga atau Pimpinan OPD lainnya di periksa oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan ini jelas mengundang publik siapa dibelakang walikota Binjai,Amir Hamzah hingga tidak di periksa bahkan terpanggil oleh APH”kata Yusril.
Baca juga : LSM Minta Kepsek SDN 028289 Kota Binjai di Copot
Yusril menyayangkan bahwa jika hukum itu tumpul ke atas, dan runcing ke bawah akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Sumatera Utara khususnya di Kota Binjai, sehingga meminta agar Tim Komisi Kejaksaan RI di Jakarta aktif untuk menyoroti prilaku para pemangku jabatan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang mempermainkan hukum.
“Kita heran siapa dibelakang walikota Binjai dan TAPD Kota Binjai ini, padahal bukti permulaan yang cukup itu sudah terpenuhi, baik dari hasil audit DPRD Kota Binjai, dan kegiatan lainnya yang diduga tidak sesuai. Apalagi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sudah kita desak untuk melakukan pemeriksaan kepada Walikota Binjai, dan kepala BPKAD Kota Binjai, tapi tidak berjalan. Nah ini ada apa??? Menarik ini jika kita lihat dari kacamata publik”ujar Yusril.
Yusril menyampaikan bahwa sebelumya anggaran Dana Isentif Fiskal Pimpinan OPD atau DPRD Kota Binjai terkesan tidak mengetahui tentang penggunaan Dana Insentif Fiskal yang turun ke Kota Binjai. Hal ini semakin mengundang kaca mata publik hingga penggunaan anggaran Dana Isentif Fiskal (DIF) harus di usut tuntas.
“Jadi ada beberapa persoalan yang kita lihat, menyoal anggaran DIF itu, harusnya sudah selesai dilaporkan, nah, kabarnya masih ada sisa yang belum di gunakan. Parahnya lagi DPRD Kota Binjai tidak mengetahui anggaran ini turun, dan tidak ada Tim Pansus memparipurnakan, jadi kita kuat menduga anggaran DIF puluhan milyar ini disuit oleh BPKAD atas perintah Walikota Binjai, Amir Hamzah”kata Yusril menduga.
Baca juga : Disebut-sebut Efisiensi Anggaran, Belanja Internet Pemko Binjai Diduga Tumpang Tindih
“Apalagi bersamaan turunnya dengan pelaksanaan Pilkada Kota Binjai sehingga menuai curiga. Dan ditemukannya ada perbedaan anggaran Dana Insentif Fiskal yang turun Rp.20,8 milyar atau Rp.32 milyar. Jadi kita meminta agar Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara serius melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Walikota Binjai dan Kepala BPKAD Kota Binjai”kata Yusril.
Jauh dikatakan Yusril, jika kasus tersebut belum juga dilakukan pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Badko HMI Sumut akan kembali turun dengan ratusan masaa meminta agar proses hukum terkait dugaan Koruspi Dana Isentif Fiskal (DIF) di Kota Binjai terbongkar.
“Kita masih menunggu pemeriksaan itu dan kita akan kembali turun ke jalan dengan ratusan masaa jika dugaan kasus Korupsi Dana Isentif Fiskal tidak di periksa dan ada tersangkanya oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara” jelas Yusril mengakhiri.(RS05).