Heboh…Plank Kejaksaan Berada di Pembangunan BPJS Tenaga Kerja Binjai, Berlindung Atau Pemeriksaan ???

6 0

Binjai.SRN I Jajaran pemerintahan kota Binjai kini masih di Landa dugaan korupsi dana Isentif Fiskal yang masih berproses di Kejaksaan Negeri Binjai.

Namun dibalik pemeriksaan tersebut, beberapa pembangunan di Kota Binjai seperti bangunan Kantor BPJS Tenaga Kerja Kota Binjai terlihat ada plank Kejaksaan Negeri Binjai.

Belum diketahui fungsi dan maksud plank Kejaksaan Negeri Binjai tersebut apakah sebagai dugaan membekingi atau sebagai tim pemeriksa di lapangan

Kondisi tersebut sontak menjadi buah pikiran Masyarakat Kota Binjai kepada Kejaksaan yang saat ini masih mempunyai PR untuk membuktikan dugaan korupsi Mesjid al-Fatih dan Dana Isentif Fiskal.

“Kemarin ada Plank kejaksaan bang.itu terdapat di dalam area pembangunan. Tapi TP4D sudah di bubarkan, kenapa plank Kejaksaan Negeri Binjai juga ada???”ujar salah seorang sumber.

Meskipun terdapat plank Kejaksaan Negeri Binjai, pembangunan BPJS Tenaga Kerja yang bersumber dari APBN senilai 5,4 milyar dikerjakan oleh Perusahaan PT.UNITEKNINDO INTI SARANA yang diduga dipesan atau disetel agar dapat mengerjakan kegiatan itu tidak sesuai peraturan dalam kontrak.

lucunya lagi keberadaan plank Kejaksaan Negeri Binjai di lokasi bangunan Kantor BPJS juga tidak membuat perusahaan yang mengerjakan itu ketakutan. sebab Pengerjaan tersebut masih menyalahi aturan dan tidak sesuai dengan spek atau kontrak kerja.

Pantauan wartawan bahwa pengerjaan kantor BPJS ketenagakerjaan Kota Binjai yang menelan anggaran 5,4 milyar dikerjakan menggunakan scaffolding yang terbuat dari bahan bambu, bukan dari besi yang menjadi standar dalam sistem pengerjaan kontruksi.

Tidak hanya itu, bentuk kesalahannya juga terlihat bahwa meskipun sudah rampung berkisar 80 persen, pembangunan kantor BPJS TK itu saat ini masih dalam proses penimbunan atau pemadatan lokasi areal bangunan hingga diduga bangunan tersebut menyalahi aturan.

“Harusnya pengerjaan pemadatan tekstur tanah dulu, baru bisa dikerjakan pembangunan kantor BPJS TK namun ini di bangun dulu, baru setelah 80 persen baru di padatkan atau di timbun di sekitaran areal bangunan”kata sumber.

Melihat kondisi tersebut pembangunan kantor BPJS Tenaga Kerja berpotensi mengalami penyusutan tanah lantaran pembangunannya tidak dilakukan pemadatan secara menyeluruh.

Sementara, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Binjai, Noprianto Sihombing saat ditanyakan wartawan baru-baru ini terkait keberadaan plank kejaksaan negeri Binjai di halaman kantor BPJS TK saat proses pembangunan, membenarkan pernah ada Plank kejaksaan.namun ia menjelaskan bahwa itu adalah foto yang lama

“Itu photo yang lama Dinda.Pendampingan hukum dari datun itu adinda” kata Noprianto mengakhiri.(RS05).

Related Post

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *