Deliserdang.SRN I Dugaan korupsi modus Bimbingan Teknis (BIMTEK) Kepala Desa di Kabupaten Deli Serdang masih menjadi perhatian serius dalam 100 hari Kerja Presiden Prabowo.Kamis, (12/12).
Sebab, Organisasi Desa yang seharusnya menjadi wadah bagi seluruh kepala desa untuk saling bertukar pikiran dan pendapat baik dalam membangun desa maupun menyelesaikan isu dan permasalahan yang ada di desa, kini berubah fungsi menjadi ajang untuk mencari proyek.
Tak heran, beberapa Kepala Desa silih berganti untuk bisa mendekatkan diri kepada Stakeholder ataupun para pemangku jabatan di tingkat pusat agar bisa terpilih semata-mata untuk meningkatkan pembangunan dan pemanfaatan dana Desa.
Namun kenyataannya organisasi Desa khusunya di kabupaten Deli Serdang yang saat ini terkabar dualisme berubah fungsi.
Ini terkuak setelah adanya organisasi Desa di Kabupaten Deli Serdang yang ternyata membuat kegiatan dengan modus dugaan korupsi gaya baru.
Hal ini dikatakan oleh Baem Siregar selaku ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia Kabupaten Deli Serdang. Menurut Baem, Kasus dugaan korupsi gaya baru ini menjadi celah untuk menguntungkan para pemangku jabatan pada organisasi Desa.
Meskipun diketahui hubungan organisasi Desa di Kabupaten Deli Serdang tidak baik-baik saja, namun beberapa kegiatan yang diduga menggerogoti uang Dana Desa itu jelas tidak tersentuh hukum.
“Kita menyesali adanya praktek-praktek curang atau korupsi gaya baru pada pemerintahan Desa. Hal ini harus menjadi perhatian serius oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak H.Prabowo Subianto agar upaya untuk menggrogoti Dana Desa melalui organisasi Desa mendapatkan efek jera” kata Baem Siregar.
Parahnya lagi,masih kata Baem dugaan korupsi dengan modus baru kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) ini telah berjalan. Dan sudah dilaksanakan sekira 7 kali dalam satu tahun. Namun sayangnya pihak Aparat Penegak Hukum (APH) belum mampu mengungkapnya.
“Kita juga mengherankan, kenapa praktek dugaan korupsi modus baru ini tidak tersentuh hukum. Padahal jelas jika kita hitung, pendapatan itu mampu menghasilkan milyaran rupiah. Nah, untuk Desa itu ada 380 Desa. Nah, uang sebanyak itu harusnya bisa meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) Desa” Kata Baem.
Meskipun sebanyak 7 kali kegiatan Bimtek ini dilaksanakan, Telihat tidak menjadi celah untuk membangun pemerintahan Desa yang mandiri.
“Sudah 7 kali Bimtek ini dilaksanakan dalam 1 tahun. Namun apakah secara konteksnya di implementasikan kepada masyarakat???.
Coba dibuktikan bahwa Bimtek ini bermanfaat. Dan itu di buktikan dengan adanya peningkatan pendapatan pertahunnya di Desa. Jadi ada neracanya dia, sehingga kegiatan Bimtek ini memang menjadi kualitas untuk meningkatkan pendapatan Desa agar menjadi Desa Mandiri”jelasnya.
Ditambahkan Baem, selaku Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia Deli Serdang, yang melakukan kontrol sosial pada pemerintahan Kabupaten Deli Serdang, Meminta kepada Polri dan KPK segera segera turun tangan.
“Kami meminta kepada Polri dan KPK untuk turun tangan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap organisasi Desa, Lembaga Pelaksana dan Dinas PMD Kabupaten Deli Serdang untuk dimintai pertanggung jawaban, sebab untuk menjadi nilai kejahatan korupsi, bukan terkait kegiatannya, namun pada pengimplementasian terhadap Desanya apakah sudah menjadi Desa Mandiri atau tidak, kalau tidak artinya Bimtek itu menjadi kejahatan untuk.menggrogotin uang rakyat melalui Dana Desa” tegas Baem mengakhiri.(Rs005).