Deliserdang.SRN I PLT Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Deli Serdang, Ari Simatupang menyebutkan bahwa pelaksanaan kegiatan Studi Tiru yang akan dilaksanakan oleh Lembaga Menagement Indonesia (LEMINDO) tidak resmi.
Sebab, menurut Ari kegiatan tersebut bukan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. Bahkan kegiatan tersebut tanpa sepengetahuan dari Dinas PMD Kabupaten Deli Serdang.
“Tanyakan saja sama Kadesnya bang, kenapa seluruh kades mau ikut. Kan sudah ada edaran larangan, kenapa mereka (Para Kades) tetap mau ikut. Kegiatan itu bukan dari Dinas PMD, dan Tanpa sepengetahuan Dinas PMD bang” ujar Ari menegaskan.
Ari juga sependapat dengan yang dikatakan oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang yang akan menindak tegas dugaan kejahatan modus baru dalam pelaksanaan Bimbingan Teknis ini.
“Kita sependapat dengan apa yang disampaikan bapak Kasi Intel Kejari Deli Serdang agar di tindak tegas. silakan tanyakan kepada kades yang bersangkutan kenapa tidak menindaklanjuti surat edaran sekda” kata Ari.
Sementara, Pj.Bupati Deli Serdang, Wirya Arahman di konfirmasi wartawan terkait kegiatan Bimtek yang akan di laksanakan dari Lembaga Menagement Indonesia melalui Benny selaku panitia penerima pendaftaran pelaksana kegiatan Study Tiru tidak mau menjawab.(RS005).