Kapolrestabes Medan di Minta Periksa Polsek Medan Baru Buntut Dugaan Tangkap Lepas Narkoba

14 0

Medan.SRN I Buntut dugaan kasus tangkap lepas terduga pelaku narkoba jenis sabu-sabu yang di tangkap Polsek Medan Baru kini masih menjadi buah bibir di masyarakat.

Pasalnya, Pelaku narkoba berinisial JL warga Percutseituan kini telah menghirub udara bebas pasca diduga dilepaskan oleh Polsek Medan Baru dengan memberikan sejumlah uang kepada Polsek Medan Baru.

Sementara Kanit Polsek Medan Baru, Iptu Dian Simangunsong, SH, MH yang dikonfirmasi wartawan terkait informasi tangkap lepasnya TSK JL menyebutkan akan mengeceknya dulu.

“Siap masbro..biar aku cek dulu ya”ungkapnya.

Sayangnya, Hingga pemberitaan kedua, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru yang akan melakukan pengecekan terhadap TSK atasnama JL senyap tak bersuara alias tidak ada kabar apakah JL masih di dalam atau sudah dibebaskan diduga dengan sejumlah uang.

Sementara kabar yang didapat wartawan dari lingkungan rumahnya JL sudah tidak berada di penjara alias sudah keluar dan dibuktikan dengan sepeda motornya yang di pakai oleh istri dan anaknya.

Terpisah, terkait adanya kasus dugaan tangkap lepas yang dilakukan oleh Polsek Medan Baru menjadi preseden buruk bagi citra polri presisi hingga diminta kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setiawan untuk segera memeriksa dan menindaknya.

Sebelumnya, bermula informasi adanya tersangka inisial JL yang diduga mantan resedivis melakukan pembelian 1 paket narkoba jenis sabu-sabu senilai 50 ribu di jalan Pancasila, Pasar 7 Tembung.

Lantas tim Polsek Medan Baru mulai mengikuti JL yang menggunakan sepeda motor usai membeli barang haram tersebut pada hari Selasa, (4/3) kemarin.

Persisnya didepan rumah JL,tim reskrim Polsek Medan Baru langsung menangkap JL dan saat di geledah benar ditemukan adanya 1 paket kecil narkoba jenis sabu-sabu senilai 50 ribu.

Alhasil JL bersama 1 paket narkoba jenis sabu-sabu dan sepeda motor yang digunakan untuk membeli di bawa oleh tim reskrim Polsek Medan Baru.(RS05).

Related Post