Kasus Perceraian di PN Medan Ricuh, Keluarga Tergugat Keberatan Panitra Foto – Foto Dalam Persidangan

1 0

Medan.SRN I Sidang kasus perceraian antara penggugat yang merupakan oknum Pegawai Bank BRI Cabang Lubuk Pakam dengan istrinya sebut saja Mawar di ruang cakra 3 Pengadilan Negeri Medan terlihat ricuh.

Kericuhan itu terjadi setelah tergugat bersama keluarga dan kuasa hukum penggugat keluar dari ruang cakra 3, sontak membuat para tamu yang hadir ke Pengadilan Negeri Medan untuk bersidang terheran-heran dan tercengang lantaran adik tergugat keberatan atas prilaku diduga panitra melakukan foto-foto kepada keluarga tergugat saat proses persidangan berlangsung.

“Apa boleh Panitra foto-foto, ini ruang persidangan, sidangnya tertutup, kenapa kau foto-foto???.kau tau aturan tidak”tanya NC selaku adik dari tergugat.

NC yang berdampingan dengan mawar kepada wartawan saat berada di PN Medan merasa keberatan dan bertanya apakah boleh Panitra melakukan foto-foto kepada kami (tergugat) saat persidangan berlangsung.

“Kami keberatan dan akan melaporkan ini ke ketua Pengadilan Negeri Medan. Kami selaku pihak tergugat juga merasa tidak mendapatkan keadilan saat proses persidangan berlangsung, sebab hakim yang menyidangi memberikan pertanyaan kepada saksi saya seolah seperti membela penggugat, dengan menjebak pertanyaan” kesal mawar didampingi kuasa hukumnya. Selasa, (29/7).

Mawar juga mengungkap bahwa, penggugat yang merupakan suaminya itu mendaftarkan gugatan cerai hanya akal-akalan dan berpura untuk melindungi diri seakan bersih padahal menutupi kejahatan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perselingkuhan yang selama ini dia lakukan.

“Jadi gugatan yang di daftarkan suami saya ini diduga hanya untuk menutupi kejahatan dan perselingkuhannya kepada wanita lain. Seperti dahulu adanya KDRT yang saya alami dan tidak memberikan nafkah. dan ini telah saya masukan kedalam pembuktian, Karena sudah setahun juga saya tidak mendapatkan tunjangan istri dari kantor BUMN itu” kata Mawar.

Terpisah, Humas Pengadilan Negeri Medan yang hendak di temui wartawan di ruangannya guna keperluan konfirmasi terkait adanya keributan usai persidangan cerai yang seharusnya tertutup tidak berada di tempat. Salah seorang sekuriti menyebutkan bahwa humas (Pak Arsad ) sedang keluar.

“Baru istirahat bang, sedang keluar bapak.jadi harus ada janji dulu baru bisa ketemu.kalau disini harus pakai janji bang” ujar security.(Tim).

Related Post

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *