Binjai.SRN I Dugaan kasus korupsi terkait pengadaan penyediaan tiang kelistrikan di UP3 kota Binjai masih misterius di tangani pihak Polres Binjai.
Meskipun sudah di Demo oleh mahasiswa, kasus kecurangan dalam pengadaan tiang listrik dari Perusahaan BUMN itupun diduga belum juga masuk dalam penyelidikan oleh Kepolisian Polres Binjai.
Sayangnya, Mantan Kasatreskrim Polres Binjai, Zulhatta Mahadi seakan serius menanggapi dugaan kasus tewasnya ibu dan bayi akibat tiang listrik patah milik PLN UP3 Kota Binjai diduga tidak sesuai spek.
Dengan menyebut akan memanggil pihak PLN untuk dimintai pertanggung jawaban yang telah viral di media sosial, kini senyap tak bersuara.
Bahkan, Zulhatta Mahadi pasca penanganan kasus Perusahaan plat merah itu dikadoi mutasi jabatan oleh Polda Sumatera Utara hingga kasus tersebut diduga menjadi “Nina Bobo” di Polres Binjai.
Menanggapi hal ini, Salah seorang praktisi Hukum, Ferdinan, SH, MH meminta agar pihak Kepolisian Polres Binjai profesional terkait adanya kasus kematian ibu dan anak akibat tertimpa patahan tiang listrik.
“Kita minta agar Pihak Polres Binjai Profesional melakukan pemeriksaan, jika tidak mau menjawab konfirmasi wartawan, artinya ada apa??.
Nah, ini kan wartawan mau tahu bagaimana kejelasan atas kasus yang menimpa ibu dan balita yang tewas itu. Apalagi ada dugaan korupsi dalam pengadaan pembuatan tiang listrik milik PLN (perbuatan curang)” kata Ferdinan kepada wartawan, Senin, (3/2).
Ia menambahkan bahwa kasus tersebut sangat menarik untuk di urut. sebab selain adanya dugaan kelalaian dari pihak PLN, juga adanya kecurangan dalam pengadaan pembuatan tiang listrik milik PLN diduga yang di tenderkan.
“Artinya setelah tiang listrik patah menimpa ibu dan balita hingga tewas, disitu pula diketahui bahwa ternyata tiang tersebut diduga tidak sesuai spek, berarti ada perbuatan kesengajaan hingga menimbulkan korban. dan ini diduga murni di korupsi. Jadi kalau pihak polres belum mampu mengungkap ya, kita minta agar Polda Sumatera Utara mengambil alih kasus tersebut”ujar Ferdinan.
“Kemungkinan tiang listrik yang berdekatan itu juga sama dengan yang patah, namun terkait ketahanan dan kualitas itu masing-masing dari masa dan usia barang atau bahan yang di gunakan. Jadi kasus ini harus terang benderang agar tidak merugikan masyarakat di Kota Binjai” jelas Ferdinan mengakhiri.
Terpisah, Kepala PLN UP3 Binjai, melalui Arwadi Halomoan Pakpahan selaku Asisten Manajer Keuangan dan Umum PLN UP3 Binjai belum berani komentar terkait pemeriksaan di Polres Binjai. Disinggung, sejauh mana Pemeriksaan, ia menjelaskan hanya klarifikasi saja .
“Masih klarifikasi aja bang.kalau jelasnya tidak berani saya ceritakan bang” ujar
(RS05).