Kejaksaan Agung dan Mabes Polri Didesak Periksa Region Head PTPN IV Regional 2 Soal Anggaran Perawatan Kebun Sawit

15 0

Sumatera Utara.SRN I Dugaan kasus korupsi anggaran perawatan kebun sawit jajaran PTPN IV Regional 2 masih menjadi buah bibir dikalangan masyarakat.

Bahkan, dugaan kasus anggaran perawatan kebun sawit yang tengah viral diberbagai media diduga merugikan keuangan PTPN IV Regional 2 belum ada tersangkanya.

Kabar yang didapat tim serangkainews.com, dugaan kasus korupsi anggaran perawatan kebun sawit di Jajaran PTPN IV Regional 2 seperti jauh dari pemeriksaan Aparat Penegak Hukum (APH).Alhasil kebun sawit jajaran PTPN IV Regional 2 akan berdampak pada penurunan pendapatan hasil produksi.

Sayangnya pihak PTPN IV Regional 2 seakan kebal hukum dan tidak merespon soal pemberitaan yang viral hingga kinerja kepala Region Head PTPN IV Regional 2 menjadi bukti buruknya perusahaan plat merah selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sementara terkait tidak adanya anggaran perawatan kebun sawit jajaran PTPN IV Regional 2 menjadi catatan buruk hingga harus diperiksa oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Justru apa yang terjadi di setiap kebun-kebun sawit jajaran PTPN IV regional 2 yang membawahi 30 kebun Sawit, 1 unit Kebun Teh, 1 unit Kebun Plasma, diduga menjadi lokasi mudah untuk dikorupsi.

Pantauan Tim serangkainews.com, beberapa kebun sawit jajaran PTPN IV Regional 2 seperti kebun Sawit Langkat,Kebun Laras, Kebun Bah Jambi, Kebun Bukit lima, Kebun Adolina dan Kebun Dolok Ilir tidak ada perawatan dan jauh dari pemeriksaan.

Salah seorang sumber menyebutkan bahwa perusahaan plat merah itu telah menganggarkan anggaran perawatan kebun di bawah pimpinan Region Head PTPN IV Regional 2.

“Pasti ada anggarannya.kalau dibilang tidak ada, mereka bohong itu” kata Sumber.

Hal ini katanya untuk menunjang peningkatan pendapatan hasil panen setiap kebun sawit. Namun jika kondisi tersebut tidak terawat, akan menjadi lokasi yang semak dan banyak ditumbuhi gulma sebagai pengganggu tanaman sawit.

“Pasti ada anggarannya bang. Dari mulai Dongkel Kayuan, Semprot Kayuan, Khemis Piringan, Babat Gawangan, Tunas Pokok, Wiping Lalang, Pemupukan, Pemberantasan Hama dan Penyakit itu dianggarkan. Dan itu dipihak ketiga-kan, sehingga adanya dugaan persekongkolan jahat seakan dikerjakan. Jadi tidak sesuai mekanisme kerja yang disampaikan.”ujar sumber yang tidak mau menyebutkan namanya.

Jauh dikatakan sumber, dirinya mendesak agar Kejaksaan Agung di Jakarta harus turun tangan guna mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan anggaran perawatan yang senyatanya tidak dikerjakan oleh pihak Region Head PTPN IV Regional 2.

“Kami mendesak Kejaksaan Agung dan Mabes Polri untuk turun tangan guna mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan anggaran perawatan di kebun sawit jajaran PTPN IV Regional 2″sebutnya mengakhiri.(Tim).

Related Post

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *