Sergei.SRN I Kepala Kesbangpol Propinsi Sumatera Utara, Ir.Ardan Nur melalui Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosbud, Agama dan Ormas, Harry, SSTP menggelar kegiatan Optimalisasi Pembangunan Desa/Kelurahan Bersinar di Kabupaten Serdang Bedagai.
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari kamis,12 September 2024, Pukul 08.00 bertempat di Aula Hotel Grand Sulthan Kabupaten Serdang Bedagai berjalan dengan lancar. Turut dihadiri langsung oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Serdang Bedagai beserta staf ASN, Herianto dari Badan Narkotika Nasional Propinsi Sumatera Utara, M Taufik, CHM (Konselor dan Direktur Panti Rehabilitasi Narkoba LRPPN Medan), para Camat dan para relawan dari Desa Simpang tiga pekan,Desa Pekan dolok masihul, dan Desa Nagur.
Kegiatan di buka langsung oleh Kepala Kesbangpol Serdang Bedagai, yang sekaligus memberikan uraian bahwa Peranan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dalam mendukung P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) sangat penting karena Kesbangpol bertanggung jawab dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di masyarakat.
“Kesbangpol turut bertanggung jawab dalam mendukung program P4GN melalui Edukasi dan Sosialisasi, diaman Kesbangpol berperan dalam menyebarkan informasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba serta pentingnya partisipasi aktif dalam pencegahan narkoba. Bahkan Kesabngpol juga berperan untuk membina Jaringan Relawan, membentuk jaringan relawan anti narkoba. Relawan ini membantu memberikan informasi serta melakukan kegiatan pencegahan di lingkungan masyarakat. Serta adanya Penguatan Ketahanan Masyarakat Melalui program-program Kesbangpol”imbuhnya.
“Melalui peran ini, Kesbangpol menjadi salah satu pilar penting dalam memperkuat ketahanan nasional terhadap ancaman narkoba dan mendukung visi Indonesia bebas narkoba, umum nya di sumut dan khususnya di Kabupaten Sergai” ujarnya.
Disamping itu, Tim Panitia Pelaksana mewakili Kaban Kesbangpol Provsu Bapak Harry, SSTP., M.Sc selaku Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Ormas menyampaikan bahwasanya kegiatan ini menjadi nawaitu kita bersama dalam memerangi narkoba berdasarkan Perda No 1/2019 tentang P4GN.
“Jadi kegiatan ini menjadi nawaitu kita untuk memerangi narkoba. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan peran aktif relawan anti narkoba dalam upaya rehabilitasi bagi para penyalahguna narkoba. optimalisasi pembangunan Desa/Kelurahan bersinar menjelaskan kegiatan ini untuk mendukung program kegiatan Strategis Daerah Provsu dan P4GN guna menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Sergai, kami berharap relawan yang hadir hari ini di harapkan agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan tuntas, agar mendapatkan pemahaman pencegahan narkoba untuk dapat di impelentasikan di keluarga dan lingkungan”jelas Harry.
Berbeda dengan Herianto BNNP Sumut. Diacara beliau mengatakan ketahanan keluarga anti narkoba adalah bahwa keluarga memegang peran penting dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.
“Keluarga yang kuat dan harmonis dapat menjadi benteng pertama untuk melindungi anggotanya dari pengaruh negatif narkoba. Ini bisa dicapai melalui komunikasi yang baik, pengawasan, memberikan edukasi tentang bahaya narkoba, serta menciptakan lingkungan yang positif dan suportif. Selain itu, peran keluarga dalam memberikan nilai-nilai moral dan etika juga penting dalam membentuk perilaku yang sehat dan menjauhi risiko penyalahgunaan narkoba”ujarnya.
Sementara, M Taufik, CHM (Konselor dan Direktur Panti Rehabilitasi Narkoba LRPPN Medan) Menjelaskan IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) Panti Rehabilitasi Narkoba adalah lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menerima pelaporan dari para penyalahguna narkoba yang ingin mendapatkan perawatan dan rehabilitasi secara sukarela. Mereka berfungsi sebagai tempat bagi korban penyalahgunaan narkoba untuk mendapatkan perawatan medis, psikologis, dan sosial, agar bisa pulih dari kecanduan.
“Jadi Layanan di IPWL biasanya untuk melakukan pendataan orang yang di rehabilitasi narkoba melalui tahapan Detoksifikasi yaitu membersihkan tubuh dari zat-zat berbahaya, Konseling dan terapi, yaitu Membantu pemulihan psikologis dan emosional, serta mengidentifikasi akar penyebab penyalahgunaan narkoba.Terapi sosial dan rehabilitasi yaitu membantu pasien untuk kembali berfungsi secara normal di masyarakat dan pendampingan hukum: Jika terkait dengan kasus hukum, IPWL juga membantu penyelesaian dengan cara yang humanis, Tujuannya adalah untuk mengurangi jumlah penyalahguna narkoba, menurunkan tingkat kecanduan, dan meningkatkan kualitas hidup pasien melalui dukungan komprehensif”Kata Taufik.
Dalam kegiatan itu, Kesbangpol Sumut juga memberikan pengarahan melalui Rafli,S.Kom selaku tim ITE agar para relawan mampu menjalankan pengoperasian aplikasi berbasis digital bernama “SIAP BERSINAR”.(Rs005).