Binjai.SRN I Dugaan korupsi Dana Isentif Fiskal (DIF) di Kota Binjai kini telah memasuki pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Binjai.
Dugaan korupsi Dana Isentif Fiskal yang sejatinya untuk pengetasan kemiskinan kini belum terlihat lantaran anggaran di turunkan melalui Kementerian Keuangan digunakan sebagian Pemko Binjai untuk bayar hutang.
Hal itu dikatakan oleh Ketua Gapensi Kota Binjai, Surya Dharma Sitepu kepada wartawan, Senin, (26/5).Surya menyebutkan bahwa pemanggilan para OPD oleh Kejaksaan Negeri Kota Binjai terkait dugaan korupsi dana Isentif Fiskal semakin menunjukan titik terang.
Menurut Surya bahwa pemeriksaan itu dilatari oleh adanya dugaan penyalahgunaan kekuasaan hingga berujung terjadinya penyimpangan yang tergolong dalam dugaan korupsi dilakukan para pemangku jabatan di Lingkungan Pemko Binjai.
“Nah kasus ini mulai terang benderang, kita percayakan agar Kejaksaan Negeri Binjai membongkar dugaan korupsi DIF. Kan Kejari Binjai sudah melakukan pemeriksaan ke para OPD untuk mengumpulkan data dan bukti. Kita tunggu hasilnya nanti”kata Surya.
Surya juga menyebutkan terhadap kasus dugaan korupsi Dana Isentif Fiskal tidak menutup kemungkinan ada tersangkanya.
“Dugaan kasus DIF ini tidak menutup kemungkinan ada tersangkanya.karena selain digunakan untuk bayar hutang, kabarnya Dana DIF ada tumpang tindih dengan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) sehingga tidak beraturan dan sulit dilihat, apalagi kabarnya tidak ada pembahasan oleh DPRD Kota Binjai.jelas menyalahi”ujar Surya.
Surya menerangkan bahwa anggaran Dana Isentif Fiskal sebesar 20,8 milyar harusnya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat baik melalui kualitas pendidikan anak, dan peningkatan ketahanan pangan ataupun sektor pertanian,
“Nah kalau bayar hutang, bagaimana bisa berjalan program-program yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat??.ini harus di bongkar agar terang benderang”sebutnya.
Sementara, Dugaan korupsi Dana Isentif Fiskal senilai 20,8 milyar yang turun di Kota Binjai masih menuai polemik usai walikota Binjai,Amir Hamzah menyebutkan tidak paham tentang Dana Isentif Fiskal.
Padahal, Anggaran Dana Isentif Fiskal telah dimohonkan berdasarkan surat nomor : nomor : 900.I.II.I-0728 tanggal 12 Januari 2023 yang di tandatangani langsung oleh Walikota Binjai Amir Hamzah.(RS05).