Binjai.SRN I Dugaan korupsi Dana Isentif Fiskal tahun 2023 di Kota Binjai semakin hari semakin terang, Hal itu muncul setelah adanya pernyataan dari Walikota Binjai, Amir Hamzah tidak paham tentang penggunaan Dana Isentif Fiskal.Kamis, (22/5).
Pun begitu, Polemik dugaan korupsi Dana Isentif Fiskal (DIF) tahun 2023 di Kota Binjai tinggal menunggu hari usai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Binjai, terdiri dari Sekda Kota Binjai, Kepala Bapeda, Inspektorat dan Kepala BPKAD Kota Binjai, hingga Walikota Binjai, Amir Hamzah dikabarkan di periksa oleh KPK, mekipun itu disangkal.
Sayangnya, pernyataan Walikota Binjai menyebutkan tidak paham tentang Dana Isentif Fiskal Kota Binjai di nilai keliru, bahkan terkesan menutup-nutupi dugaan kasus korupsi Dana Isentif Fiskal yang dikabarkan telah di periksa.
Hal itu di katakan oleh Ketua Gapensi Kota Binjai, Surya Dharma Sitepu saat berada di Cafe Agam,Kota Binjai, setelah pulang dari Jakarta.
“Itu sangat keliru, dan terkesan menutup-nutupi adanya dugaan korupsi Dana Isentif Fiskal (DIF) tahun 2023 yang masih Polemik”terang Surya.
Surya menyebutkan terkait pengajuan permohonan Dana Isentif Fiskal tahun 2023 ditandatangani oleh Walikota Binjai, Amir Hamzah berdasarkan surat nomor : 900.I.II.I-0728 ke Menteri Keuangan Republik Indonesia Cq Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Kementerian Keuangan RI di Jakarta.
“Kalau menyatakan tidak paham, Itu jelas buang badan, sebab permohonan surat bernomor nomor : 900.I.II.I-0728 yang di kirim ke Menteri Keuangan Republik Indonesia Cq Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Kementerian Keuangan RI di Jakarta menggunakan kop surat Walikota Binjai dan ditandatangani Amir Hamzah”kata Surya.
Ketua Gapensi Kota Binjai itu menjelaskan bahwa pengajuan anggaran berdasarkan surat permohonan pengajuan Dana Isentif Fiskal tahun 2023 tertanggal 12 Januari 2023 ditandatangani Walikota Binjai sebesar Rp.15.000.000.000 diperuntukkan untuk 3 Dinas.
“Sebenarnya anggaran ini kan berdasarkan usulan Walikota Binjai, ada 3 Dinas yang mengusulkan untuk menggunakan Dana Isentif Fiskal. Dalam surat tersebut dimohonkan sebesar Rp.15.000.000.000 milyar, tapi yang keluar dananya berdasarkan Data di Kementerian Keuangan 20,8 milyar” jelasnya.
Menurutnya bahwa kabar adanya pemeriksaan Walikota Binjai, Amir Hamzah dan Ketua Tim TAPD terdiri dari Sekda, Inspektorat,Bapeda dan BPKAD di KPK tengah santer di Jakarta. Bahkan di sebut-sebut ada larangan untuk tidak berpergian ke Luar Negeri.
“Nah terkait adanya sejumlah OPD/TAPD yang di periksa oleh KPK ini sudah santer saat saya berada di Jakarta. Bahkan terdengar dalam pemberitaan adanya larangan untuk berpergian ke luar negeri menambah keyakinan kasus dugaan korupsi Dana Isentif Fiskal akan mendapati tersangkanya”sebut Surya.
Tidak sedikit masyarakat Kota Binjai menanti agar KPK segera menetapkan para tersangka dugaan korupsi Dana Isentif Fiskal yang di perintahkan Kepala BPKAD, Erwin Toga untuk membayar hutang.
“Kita lihat di masyarakat Kota Binjai kasus ini sudah jadi pembahasan esklusif dan sudah menjadi perbincangan hangat. Bahkan mereka menyebutkan agar segera menetapkan para tersangka dugaan korupsi Dana Isentif Fiskal”ujar Surya.
Jauh dikatakan Surya menguapnya dugaan korupsi Dana Isentif Fiskal di Kota Binjai seperti saat ini terjadi, diduga setelah adanya perubahan anggaran tanpa adanya pembahasan terlebih dahulu dari DPRD Kota Binjai hingga mungkinkah kepala OPD menjadi Tumbal???
“Saya melihat menguapnya dugaan korupsi Dana Isentif Fiskal tahun 2023 lantaran adanya dugaan pesanan untuk merubah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang telah ada dalam usulan itu, hingga tidak tersalurkan kepada 3 Dinas. Dan ini menjadi permasalahan, lantaran diduga uang tersebut bukan digunakan untuk pengetasan kemiskinan, melainkan membayar hutang. Tetapi pernyataan Walikota dan BPKAD berbeda, yang mana BPKAD itu bilang sudah sesuai aturan dan boleh untuk bayar hutang, tetapi walikota sebagian menyebutkan untuk bantuan sosial, artinya jelas adanya nuansa politik” terang Surya mengakhiri.
Terpisah, baik Ketua TAPD, Irwansyah Nasution selaku Sekda Kota Binjai, Eka Edi Syahputra selaku Kepala Inspektorat Binjai, Majid Ginting selaku Bapeda Binjai dan Erwin Toga selaku kepala BPKAD Kota Binjai dikonfirmasi serangkainews.com terkait Dana Isentif Fiskal, hingga berita ini diterbitkan memilih bungkam(RS05).