KPK Diminta Usut Anggaran Perawatan Kebun-Kebun Sawit di Bawah Pengelolaan PTPN IV Regional 2

46 0

Sumatera Utara.SRN I Dugaan kongkalikong dan penyalahgunaan wewenang atau kekuasaan (Abause Of Power) di lingkungan PTPN IV Regional 2 kini mulai terhendus. Senin, (12/5).

Baca juga : Usai Diberitakan, Pencurian Berondolan Sawit Kebun Laras Terungkap. PTPN IV Regional 2 Diduga Lips Service

Tak hanya gaji karyawan pemanen yang diduga banyak di curangi, namun biaya perawatan setiap kebun pun diduga menjadi mainan yang empuk untuk di Korupsi oleh Petinggi di PTPN IV.

Hal ini menjadi preseden buruk bagi Kementerian BUMN hingga meminta agar Perusahan Keluarga itu di periksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar ada tersangkanya.

Salah satu sumber yang enggan menyebutkan namanya mengungkapkan bahwa Kementerian BUMN melalui PTPN IV Regional 2 diduga telah menganggarkan anggaran untuk perawatan di setiap kebun agar produktivitas usaha kebun kelapa sawit di bawah pengelolaan PTPN IV meningkat.

Dok Istimewa

Justru apa yang terjadi di setiap kebun-kebun sawit jajaran PTPN IV regional 2 yang membawahi 30 kebun Sawit, 1 unit Kebun Teh, 1 unit Kebun Plasma, menjadi lokasi istimewa untuk di korupsi.

Baca juga : KPK Diminta Usut Proses Tender di PTPN IV Palm Co, Diduga Banyak Praktek Monopoli

Terlihat pantauan wartawan di beberapa kebun sawit di bawah pengelolaan PTPN IV Regional 2, yakni kebun Sawit Langkat,Kebun Laras, Kebun Bah Jambi, Kebun Bukit lima, Kebun Adolina dan Kebun Dolok Ilir Afd 6 diduga tidak ada perawatan dalam pengerjaannya hingga dinilai sangat merugikan perusahaan plat merah.

Dari keterangan beberapa sumber bahwa anggaran tersebut seharusnya di turunkan oleh pihak PTPN IV regional 2 di setiap kebun untuk menunjang peningkatan produksi setiap kebun.

“Ya harus ada anggarannya bang.kalau tidak ada bagaimana kami bekerja bang, ya payah kami memanennya. Jadi perawatan tanaman itu dimulai Dongkel Kayuan, Semprot Kayuan, Khemis Piringan, Babat Gawangan, Tunas Pokok, Wiping Lalang, Pemupukan, Pemberantasan Hama dan Penyakit, harus di kerjakan. Dan itu mekanisme kerja yang disampaikan. Kalau di sebut tidak ada anggaran, kami ya diam aja bang.mereka pimpinan kita”ujarnya.

Sementara, Praktisi Hukum Iqbal,SH.MH menyebutkan agar Kementerian BUMN, Erick Thohir harus segera mengevaluasi dan mengungkap dugaan kasus anggaran dana perawatan kebun di bawah pengelolaan PTPN IV Regional 2 yang diduga tidak di kerjakan oleh Pimpinan Perusahaan plat merah itu

Menurut Iqbal,SH.MH bahwa kondisi tersebut diperburuk dengan beberapa lokasi yang telah di lihat bahwa masih banyak lokasi kebun tidak di rawat hingga bertumbuhnya gulma dan merusak produksi tanaman sawit.

Baca juga : Kejagung Didesak Usut Anggaran Program Tanam Sejuta Pohon di Lahan PTPN

“Dengan kondisi tersebut, artinya anggaran itu tidak ada. Atau diduga fiktif tidak terlaksana oleh vendor-vendor pilihan. Jadi kita minta agar Kejaksaan Agung diminta untuk mengusut tuntas kasus ini. Jika memang ada anggaran perawatan, maka laksanakan agar perusahaan BUMN itu tidak merugi” kata Iqbal.

Sayangnya, Menager Distrik II, Raja Suandi D Purba yang kemarin sempat di konfirmasi serangkainews.com hingga berita ini kembali diterbitkan tidak mau menjawab dan memilih bungkam.(Tim).

Mendapat Hak koreksi  tanggal 12 Mei 2025, Pukul 16.18 wib.

Related Post

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *