Kutip Uang Komite ke Siswa, Wabub Deli Serdang Datangi SMPN 2 Sunggal

3 0

Sunggal.SRN I Dugaan Pungutan Liar (Pungli) Dana Komite di sekolah SMP Negeri 2 Sunggal terus menjadi sorotan publik. Sebab dana komite yang dikutip oleh kepala sekolah bernama Armanto sejak beberapa tahun silam hingga sampai tahun ini diduga menyalahi aturan perundang-undangan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Kamis, (10/4).

Sayangnya, kepala Sekolah Armanto diduga lepas dari jeratan hukum lantaran tak satupun wali murid di sekolah SMPN 2 Sunggal keberatan dan melaporkan hal ini ke pihak yang berwajib.

Dilansir dari beberapa pemberitaan yang viral, Kepsek SMPN 2 Sunggal, Armanto diduga melakukan pengutipan uang Komite kepada peserta didik sebesar Rp.220.000/siswa hingga menuai tanya oleh wali murid dan masyarakat.

Terkait dugaan pungli dana Komite di Sekolah SMP Negeri 2 Sunggal, Wakil Bupati Deli Serdang, Lomlom Suwondo langsung melakukan kunjungan dan meminta penjelasan kepada Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Sunggal, Armanto.

Dalam kunjungannya, Wakil Bupati membenarkan bahwa adanya dugaan Pengutipan Dana Komite sebesar Rp.220.000/ persiswa yang di kutip oleh Kepsek SMPN 2 melalui guru ke peserta didik.

“Jadi kunjungan kita kemari terkait adanya laporan kepada kami bahwa Sekolah SMPN 2 Sunggal ada melakukan pengutipan uang Komite kepada peserta didik. Nah, hari ini kita termasuk pemerintah Kabupaten Deli Serdang berupaya menggratiskan peserta didik dari Pungutan Liar (Pungli) di tingkat SD dan SMP. Nah dalam kunjungan kita, telah menemukan sekolah SMPN 2 Sunggal telah melakukan pengutipan Dana Komite itu” Kata Lomlom Suwondo kepada wartawan.

Politikus Gerindra itu juga menyebutkan bahwa hasil klarifikasinya kepada Kepala Sekolah SMPN 2 Sunggal, Armanto bahwa uang hasil pengutipan Dana Komite telah digunakan untuk membangun beberapa kebutuhan di sekolah.

“Jadi hasil klarifikasi kami bersama Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Pak Yudi Hilmawan dan bersama Pak Camat Sunggal, Danang Purnama Yuda, S.STP bahwa benar uang komite itu di kutip kepada siswa ratusan ribu. Dan ini menurut keterangan Kepala Sekolah telah di gunakan untuk pembangunan kebutuhan di sekolah” kata Lomlom.

Terkait adanya pengutipan uang komite di Sekolah SMP Negeri 2 Sunggal, Lomlom akan berkordinasi kepada Dinas terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH) apakah pengutipan itu legal secara aturan atau menyalahi peraturan perundang-undangan.

“Terkait hal itu nanti kita akan berkordinasi kepada Dinas, dan disini ada Pak Kadis Pendidikan yang langsung turun bersama kita serta akan berkordinasi kepada APH, apakah pengutipan uang komite selama ini di benarkan dalam aturan perundang-undangan atau tidak. Nanti biar APH yang bekerja ya” kata Lomlom kepada wartawan.

Sebelumnya, informasi dihimpun wartawan dari beberapa sumber yang merahasiakan namanya menyebutkan bahwa diduga ratusan juta uang Komite yang di kutip oleh Kepala Sekolah SMPN 2 Sunggal diduga habis terpakai

Hal ini mengundang kacamata publik lantaran beberapa sekolah di Kecamatan Sunggal tidak ada lagi melakukan pengutipan uang Komite yang meresahkan masyarakat itu

“Kami sudah tanyak di sekolah SMP Negeri lainnya di Kecamatan Sunggal, yang ada pengutipan itu cuma di sekolah SMP Negeri 2 saja bang, sekolah lain tidak ada. Jadi kami curiga ada apa ini, kami juga takut anak kami di deo oleh sekolah, makanya kami takut melaporkannya, karena kami tidak tahu di benarkan atau tidak pengutipan uang komite itu” terang sumber.

Parahnya, dari pemberitaan yang telah viral siswa yang tidak membayarkan uang Komite sebesar Rp.220.000,-(dua ratus dua puluh ribu rupiah) terancam tidak bisa mengikuti ujian.

Bahkan tahun 2024 kemarin sekolah SMPN 2 Sunggal juga viral terkait adanya pengutipan uang Ijazah kepada peserta didik sebesar Rp.150.000,-(seratus lima puluh ribu rupiah), jika tidak membayar, maka tidak bisa mendapatkan Ijazah atau dengan kata lain Ijazah akan ditahan pihak sekolah.

Terpisah, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Sunggal, Armanto saat menerima kunjungan Wakil Bupati Deli Serdang, Lomlom Suwondo di Sekolahnya hanya terlihat diam membisu hingga tak berkutik.(Tim).

Related Post