Binjai.SRN I Tidak hanya BADKO HMI Sumut yang melakukan aksi demo di Kejaksaan, puluhan mahasiswa mengatasnamakan Pengurus Besar Ikatan Mahasiswa Binjai Indonesia (PB IMBI-SU) juga melakukan aksi demo di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Binjai,Jalan T. Amir Hamzah, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, pada tanggal 17 Januari 2025 kemarin.
Mereka (PB-IMBI-SU) mendatangi kantor Aparat Penegak Hukum untuk menuntut Kejaksaan Negeri Binjai agar membongkar dugaan korupsi Pengelolaan dana Insentif Fiskal yang bersumber dari APBN atas Rewards Pemerintahan Kota Binjai
Menurut mereka penggunaan dan pengelolaan anggaran Dana Isentif Fiskal tahun 2023-2024 diduga sebesar Rp.20,8 Milyar berpotensi disalahgunakan oleh Pemerintahan Kota Binjai.
“Kami meminta agar Kejari Binjai membongkar penggunaan dan penyertaan anggaran dana Isentif Fiskal yang di gunakan oleh walikota Binjai, Amir Hamzah. Karena anggaran Dana Isentif Fiskal yang seharusnya mensejahterakan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan di Kota Binjai tidak berjalan atau di salahgunakan”ujar Hadyan Siregar.
Dalam aksinya, masaa menuding bahwa adanya dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh walikota Binjai dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) lantaran milyaran anggaran dana Isentif Fiskal digunakan untuk pembayaran hutang.
“Kami meminta agar Walikota Binjai bertanggung jawab. Sebab penggunaan anggaran Dana Isentif Fiskal tidak transparan dan diduga adanya tumpang tindih. Apalagi diduga untuk membayar hutang proyek tahun 2019-2023. Dan ternyata angka kemiskinan makin naik sebesar 0,04% menurut data BPS, Tentu anggaran ini bukan untuk dipergunakan mengetas kemiskinan di Kota Binjai” ujarnya.
Masaa yang dikonfirmasi wartawan juga menyebutkan bahwa pemberian anggaran Dana tersebut diduga adanya campur tangan dari tim penilaian BPK atau orang nomor satu di Kota Medan.
“Kita menduga adanya campur tangan Badan Pemeriksa Keuangan Sumut (BPK) dan walikota Medan terkait hasil penilaian reward dari Pusat sehingga Kota Binjai bisa mendapatkan penyertaan dana Isentif Fiskal dari Pusat, padahal berdasarkan temuan BPK tahun 2023, Kota Binjai itu defisit sebesar 7,3% dan melampaui batas ketentuan.ini aneh namanya”sambungya saat berada di cafe.
“Faktanya, bahwa adanya dugaan curang dalam pemeriksaan pemerintahan Kota Binjai oleh BPK, padahal ada temuan BPK kondisi riil keuangan Pemerintahan Kota Binjai. Apalagi laporan pertanggung jawaban tahap I penggunaan dana Isentif Fiskal diduga sudah lewat masa laporan. Nah ini bagaimana ceritanya. Kami meminta agar Kejari Kota Binjai membongkar dugaan korupsi penyertaan anggaran dana Isentif Fiskal di Kota Binjai” pintanya.
Massa juga meminta agar Kejaksaan Negeri Binjai membentuk tim khusus untuk membongkar dugaan korupai anggaran isentif fiskal di Kota Binjai.
“Kami minta agar Kejaksaan Negeri Binjai membentuk tim khusus untukembongkar skandal korupsi anggaran dana Isentif Fiskal. Mereka berjanji akan kembali menggelar aksi unjukrasa dengan massa yang lebih banyak apabila tuntutan mereka tidak dihiraukan” tegasnya mengakhiri
Sementara, disela aksi masaa di terima oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Binjai,Noprianto Sihombing. Ia menyebutkan terima kasih atas apa yang telah disampaikan oleh adik-adik mahasiswa terkait adanya dugaan korupsi anggaran dana Isentif Fiskal tahun 2023-2024 di Kota Binjai.
Ia meminta kepada PB IMBI-SU untuk menyertakan laporan serta bukti yang cukup.
“Kalau ada laporan dan bukti, nanti akan segera kita laporkan kepada pimpinan kita” ucap Noprianto Sihombing kepada masaa.
Terpisah, masaa yang mendengar penyampaian kasi intelijen itu akan berjanji untuk menyampaikan laporan dan bukti permulaan terkait dugaan penyalahgunaan dana Fiskal di Kota Binjai Tahun Anggaran 2023-2024.(RS04).