Deli Serdang.SRN I Tidak menunggu waktu yang lama, pelarian Serma Tengku Dian Anugrah, pelaku penikaman yang menyebabkan kematian istrinya di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, akhirnya berhasil ditangkap petugas di Bandara Internasional Kualanamu, Rabu (23/7/2025).
Penangkapan dilakukan saat pelaku mencoba ingin mencoba melarikan diri di di Bandara Kualanamu. Berkat koordinasi cepat Tim Pomdam I/BB dipimpin Kapten CPM Hendra Yuwono, Dansubdenpom I/3 Lubuk Pakam berhasil melakukan penangkapan terhadap Serma Tengku Dian Anugrah, pelaku berhasil diamankan sebelum sempat meninggalkan wilayah Sumatera Utara.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke kantor POMDAM I/BB untuk proses penyidikan lebih lanjut. Aparat juga tengah mendalami motif di balik tindakan tragis tersebut.
Keluarga korban dan masyarakat sekitar menyambut baik penangkapan ini sebagai langkah awal penegakan keadilan. Keluarga meminta agar pihak yang berwenang menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional dan menghukum pelaku seberat-beratnya.(RS05).