Pembangunan Gedung KRIS di Binjai Senilai Miliaran Diduga Dimonopoli, Publik Pertanyakan Transparansi

11 0

Binjai.SRN I Proyek pembangunan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di Kota Binjai, Sumatera Utara, senilai Rp2,3 miliar menuai kontroversi.Sabtu, (19/7).

Dok serangkainews.com

Proyek yang bertujuan meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan ini diduga kuat dimonopoli oleh oknum tertentu.

Bahkan, kedua proyek milyaran rupiah yang di kerjakan saat ini seperti pembangunan KRIS dan Rehabilitasi Ruang HEMODIALISA melalui dugaan by pesan diduga tidak memiliki plank proyek yang menjadi transparansi pembangunan.

Hal ini diduga telah mendapat restu dari Walikota Binjai hingga memicu pertanyaan publik terkait transparansi proses pengadaan pembangunan Rawat Inap dan rehabilitasi bangunan di RS Djoelham Kota Binjai

Informasi yang dihimpun wartawan, bahwa pembangunan proyek KRIS dan Rehabilitasi Ruang HEMODIALISA di RS Djoelham Kota Binjai tidak berjalan layaknya proses tender yang masuk dihalaman LPSE Kota Binjai dengan beberapa penyedia Jasa yang menawar.

Namun terhendus bahwa pengerjaan pembangunan KRIS senilai 2,3 Milyar, dan Rehab Ruang HEMODIALISA senilai 1 milyar yang tidak memiliki plank proyek dikerjakan dalam sistem E-katalog Kontruksi yang terkesan di seting sedemikian rupa.

Sebab pengerjaan KRIS itu kabarnya diduga ditunjuk oleh direktur RS Djoelham dan PPK RS Djoelham kepada orang dekat walikota Binjai, berinisial Y dengan memakai perusahaan bernama CV.YP dan CV.GM

Bahkan kabar yang beredar luas bahwa proyek tersebut dilakukan dengan sistem by pesan (Pengantin) terlebih dahulu menimbulkan kekhawatiran adanya prilaku dugaan monopoli yang akan berdampak pada kualitas pekerjaan dan potensi kerugian Negara.

Sayangnya, Belum ada keterangan resmi dari pihak RS Djoelham Kota Binjai mengenai pembangunan kontruksi gaya baru, lantaran orang yang berkompeten (Mimi) dalam melakukan regulasi kontrak disebut – sebut belum datang ke kantor.

“Belum datang ke kantor bang”kata seorang wanita bernama Anita yang katanya mengesub kegiatan pembangunan di RS Djoelham melalui orang bernama Amat Muklis.

Sementara, salah seorang warga Kota Binjai, bernama Andi kepada wartawan menyampaikan keprihatinan dan kekecewaan yang mendalam terhadap bangunan KRIS yang tidak transparan.

“Kami berharap pemerintah Kota Binjai memberikan penjelasan yang transparan terkait proyek KRIS. ini kan untuk masyarakat dan program nasional, jadi harus di awasi beneran” ujar Andi.

“Jangan sampai proyek yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat justru malah merugikan masyarakat itu sendiri. Karena ini yang mengerjakan proyek kabarnya orang dekat pak wali berinisial “Y”jelasnya.

Sebelumnya, Proyek KRIS sendiri merupakan program pemerintah pusat untuk menstandarisasi layanan rawat inap di seluruh rumah sakit di Indonesia.

Program ini bertujuan untuk menghapus diskriminasi kelas dalam pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan. Namun, dugaan monopoli kegiatan proyek di Binjai ini dikhawatirkan akan menghambat tercapainya tujuan mulia tersebut.

Hal ini dikatakan oleh Praktisi Hukum Kota Binjai, Ferdinand Sembiring, SH.,MH, ia menerangkan bahwa beberapa kalangan masyarakat meminta agar Aparat Penegak Hukum(APH) turun tangan untuk menyelidiki dugaan kasus monopoli proyek ini.

“Transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan proyek pembangunan KRIS menjadi sangat penting untuk memastikan dana negara digunakan secara efektif dan efisien, serta untuk mencegah terjadinya praktik korupsi.Maka tidak ada salahnya pemborong harus membuatkan plank proyek sebagai ketransparanan pembangunan. dan itu telah diatur dalam spek kerja” kata Ferdinand mengomentari.

Ferdinand menambahkan bahwa dengan adanya pengerjaan proyek pembangunan Kantor Rawat Inap Standar (KRIS) senilai 2,3 Milyar yang dikerjakan oleh orang dekat walikota tanpa memasang plank proyek, jelas mengundang kaca mata publik dan berpotensi adanya praktik curang yang masuk dalam kategori Korupsi.

“Nah jika memang benar tidak ada Plank proyek, pengerjaan KRIS ini jelas mengundang kaca mata publik karena disaat Kota Binjai sedang krisis keuangan, pengerjaan proyek yang dikerjakan oleh orang dekat pak wali tidak memiliki plank proyek sebagai bentuk transparansi anggaran. Dan ini jelas adanya potensi prilaku curang yang masuk dalam kategori Korupsi. Jadi kita menunggu APH untuk bekerja, apalagi adanya katanya monopoli kegiatan. Artinya harus di usut tuntas”sebut Ferdinand mengakhiri.(RS05).

Related Post

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *