Pengamat Hukum : “Pajak Daerah Bocor, Pemko Binjai Gagal, Skandal Korupsi Dana Insentif Fiskal di BPKAD Harus Ada Tersangka”

13 0

Binjai.SRN I Pemerintah Kota Binjai kembali memperlihatkan wajah buruk dalam pengelolaan keuangan daerah. Seluruh sektor pajak daerah seperti pajak restoran, hotel, parkir, air bawah tanah, reklame, hingga pajak hiburan gagal total mencapai target tahun 2024.

Kondisi ini bukan hanya mencerminkan lemahnya kinerja Pemko Binjai, tetapi juga mengindikasikan adanya pembiaran sistematis yang merugikan daerah dan masyarakat.

Kepala BPKAD Kota Binjai, yang seharusnya menjadi ujung tombak pengelolaan keuangan, justru menjadi biang keladi kegagalan ini.

Kepala BPKAD, Erwin Toga, kini terciduk dalam dugaan korupsi Dana Insentif Fiskal (DIF) tahun 2024 yang penuh kejanggalan. Anggaran yang mestinya diperuntukkan bagi pengetasan kemiskinan malah diselewengkan untuk membayar hutang lama, tanpa transparansi dan akuntabilitas.

Lebih parah, Erwin Toga diduga menggunakan pos anggaran DIF sebagai alat untuk menutupi kebobrokan pengelolaan keuangan di BPKAD.

Menurut Praktisi Hukum, Ferdinand Sembiring, SH, bahwa Praktik ini bukan hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga memperburuk kondisi ekonomi dan sosial warga Binjai yang sangat membutuhkan bantuan.

Walikota Binjai, yang seharusnya jadi pengawas utama, malah memberikan pernyataan yang membingungkan dan terkesan menutup-nutupi fakta.

“Klaim bahwa anggaran DIF sudah digunakan untuk bantuan sosial dan pembangunan kota tidak didukung oleh data dan laporan yang transparan, malah menimbulkan kecurigaan adanya pembiaran atau bahkan keterlibatan dalam praktik korupsi” kata Ferdinand kepada serangkainews.com, Sabtu, (12/7).

Masyarakat dan pengamat menuntut agar aparat penegak hukum segera turun tangan mengusut tuntas kasus ini. Jika tidak, Pemko Binjai akan terus menjadi ladang korupsi dan ketidakadilan yang merugikan rakyat banyak.

Ketidakjelasan penggunaan Dana Insentif Fiskal (DIF) yang mestinya menjadi harapan bagi masyarakat miskin, kini berubah menjadi skandal yang memperburuk citra pemerintahan.

“Kegagalan Pemko Binjai dalam mengelola pajak daerah sekaligus dugaan korupsi besar-besaran di BPKAD menunjukkan lemahnya pengawasan internal dan lemahnya komitmen pimpinan daerah terhadap transparansi dan akuntabilitas. Kondisi ini harus segera dihentikan agar tidak semakin meluas dan merusak fondasi pembangunan daerah” kata Ferdinand.

Sikap diam atau pembelaan tanpa bukti konkret dari pejabat terkait hanya akan menambah kecurigaan bahwa ada permainan kotor di balik layar. Warga Binjai berhak mendapatkan penjelasan yang jujur dan tindakan nyata dari pemerintah dan aparat penegak hukum.

“Jika tidak ada tindakan tegas, maka Pemko Binjai bukan hanya gagal menjalankan amanah rakyat, tetapi juga berpotensi menjadi contoh buruk yang memperburuk kepercayaan publik terhadap seluruh institusi pemerintahan di Indonesia” ujarnya.

Masyarakat kini menuntut transparansi penuh dan penegakan hukum tanpa pandang bulu agar keadilan dapat ditegakkan dan dana publik benar-benar digunakan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir oknum yang rakus dan tidak bertanggung jawab.

Ferdinand menambahkan bahwa dugaan penyalahgunaan Dana Insentif Fiskal (DIf) oleh Kepala BPKAD Kota Binjai merupakan pelanggaran serius yang tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga menyalahi prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Jika benar anggaran DIF dialihkan tanpa prosedur yang jelas dan tanpa persetujuan dari instansi terkait, maka ini merupakan tindakan korupsi yang harus diproses secara hukum. Pengelolaan keuangan daerah harus mengikuti aturan yang ketat untuk memastikan dana publik tidak disalahgunakan,” tegas Ferdinand.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan internal di Pemko Binjai yang memungkinkan praktik penyimpangan tersebut terjadi.

“Pengawasan yang lemah dan minimnya transparansi membuka peluang terjadinya penyalahgunaan dana. Pemko harus segera melakukan audit independen dan melibatkan aparat penegak hukum agar kasus ini terang benderang,” tambahnya.

Ferdinand Sembiring, SH menegaskan bahwa penegakan hukum tanpa pandang bulu menjadi kunci utama untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

“Tidak ada ruang bagi oknum yang merusak kepercayaan publik dan merugikan masyarakat. Penindakan tegas harus dilakukan agar efek jera tercipta, makan kita meminta agar Kasus Dugaan Korupsi DIF harus ada tersangka untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kota Binjai” pungkasnya.

Sementara, Kepala BPKAD Kota Binjai hingga berita ini diterbitkan tidak mau menjawab, bukti adanya dugaan korupsi. (Rs05).

Related Post

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *