Penindakan Tim PAD Deli Serdang di PT.Damai Abadi Menuai Tanda Tanya

2 0

Deli Serdang.SRN I Penindakan yang dilakukan oleh Tim Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Deli Serdang di Kecamatan Sunggal bersama dinas terkait terhadap beberapa pabrik, termasuk PT. Damai Abadi, telah menimbulkan tanda tanya dan kecurigaan di kalangan masyarakat.

Pasalnya, penindakan tim PAD tersebut tidak transparan kepada wartawan, sehingga menimbulkan spekulasi tentang adanya dugaan permasalahan.

Masyarakat setempat membenarkan bahwa penindakan tim PAD tersebut diduga terkait dengan banyaknya masalah termasuk pajak retribusi, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kabarnya pajak Daerah ini tidak tercapai target dan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Utara.

“Penindakan ini memang ada masalah, mungkin terkait dengan pajak PBB,” kata salah satu warga Kecamatan Sunggal yang tidak ingin disebutkan namanya. “Tanah yang dikuasai PT. Damai Abadi kalau tidak salah sekitar 10,3 hektar, tapi yang terdaftar di PBB berapa? Kami tidak tahu secara pasti.”ujarnya

Sementara itu, Junaidi selaku HRD PT. Damai Abadi membantah adanya temuan. “Tidak ada temuan apa pun,” kata Junaidi singkat saat dihubungi oleh awak media. Senin, (7/7).

Namun, Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang belum dapat dikonfirmasi terkait penindakan tersebut.

Upaya untuk menghubungi pejabat terkait tidak berhasil, karena mereka terkesan menutup-nutupi kegiatan penindakan terkait kedatangan di perusahaan PT. Damai Abadi.

Kecurigaan masyarakat semakin besar karena penindakan tersebut tidak transparan dan tidak ada penjelasan yang jelas tentang tujuan dan hasil penindakan.

Masyarakat berharap agar Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang dapat memberikan penjelasan yang jelas dan transparan tentang penindakan tersebut.(RS05).

Related Post

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *