Realisasi DIF Rp.10,44 Milyar, Bukti Baru Dugaan Korupsi DIF di Kejari Binjai

17 0

Gambar ilustrasi

Binjai.SRN I Dugaan korupsi penggunaan anggaran Dana Isentif Fiskal tahun 2024 senilai 20,8 milyar di Kota Rambutan itu masih menjadi perbincangan hangat.

Kasus yang kini mulai redup di Kejaksaan Negeri Kota Binjai kembali beraroma pembohongan publik dan harus menjadi atensi oleh Aparat Penegak Hukum.

Hal ini senada dengan adanya keterangan berbeda dari Kepala BPKAD Kota Binjai, Erwin Toga dan Walikota Binjai, Amir Hamzah yang menjelaskan kepada wartawan, sehingga disinyalir anggaran Dana DIF diduga dikorupsi untuk kepentingan kelompok atau pribadi.

“kita sudah melihat bahwa adanya ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran Dana Isentif Fiskal tahun 2024 di Kota Binjai.kita mendengar bahwa walikota menyebutkan anggaran itu sudah sesuai peruntukannya, yakni untuk kegiatan pembangunan Kota Binjai dan bantuan sosial kepada masyarakat. berbeda juga dengan penjelasan Erwin Toga. bahwa digunakan untuk bayar hutang. inikan tidak sesuai dan berbeda” Kata Surya Dharma Sitepu selaku Ketua Gapensi Kota Binjai kepada serangkainews.com. Sabtu, (14/6).

Tidak sampai disitu, Surya Dharma juga menduga Pemko Binjai melakukan pembohongan publik, semata-mata untuk menutupi dugaan kasus korupsi Dana Isentif Fiskal yang saat ini masih berproses di Kejaksaan Negeri Binjai.

Menurut data yang dihimpun, anggaran Dana Isentif Fiskal tahun 2024 hanya terealisasi 50% atau sebesar 10,44 milyar sehingga membuka tabir atau bukti baru adanya pembohongan publik yang dilakukan oleh Pemko Binjai dari mulai jenis kegiatan dan realisasi kegiatan yang bersumber dari Dana Isentif Fiskal.

“Nah dari data yang kita himpun melalui laporan keuangan Pemko Binjai menambah bukti baru adanya ketidaksesuaian kegiatan dan realisasinya. Bagaimana bisa walikota menyebutkan anggaran DIF sudah sesuai untuk pembangunan Kota Binjai dan untuk bantuan sosial??” Terang Surya.

“juga Erwin Toga menyampaikan untuk pembayaran hutang dan masih ada sisa 1,2 Milyar, dari mana ceritanya???. terus uang apa itu yang dikerjakan???. Sementara berdasarkan data laporan keuangan tanggal 14 Juni 2025 realisasi Isentif Daerah Kota Binjai baru 50% atau sebesar 10,44 Milyar.ini tidak masuk akal dan adanya dugaan pesekongkolan jahat” Sebutnya.

Sementara melihat dari bergulirnya kasus tersebut di Kejaksaan Negeri Binjai harus menjadi atensi Kepala Kejaksaan Negeri Binjai. Sebab dari mulai tidak adanya pembahasan DPRD tetapi disahkan oleh DPRD Kota Binjai, dan adanya tumpang tindih kode rekening, hingga penjelasan realisasi yang berbeda dan laporan berbeda, tidak ada cara Pemko Binjai untuk mengelak.

Bahkan kasus tersebut diduga telah memenuhi unsur tindak pidana kejahatan Korupsi hingga Kepala Kejaksaan Negeri Binjai harus lebih serius menangani kasus dugaan korupsi Dana Isentif Fiskal Kota Binjai yang sampai saat ini belum ada tersangkanya.

Sayangnya Erwin Toga selaku Kepala BPKAD Kota Binjai dikonfirmasi serangkainews.com terkait Pemko Binjai diduga melakukan pembohongan publik dengan adanya laporan keuangan Kota Binjai hanya terealisasi 50% atau sebesar 10,44 Milyar, memilih bungkam.

Terpisah,Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Binjai, Noprianto Sihombing yang berhasil dikonfirmasi serangkainews.com terkait sudah sejauh mana hasil pemeriksaan Dugaan Korupsi Dana Isentif Fiskal menyebutkan masih dalam pemeriksaan Kepala Seksi Pidana Khusus.

“Kasus itu sudah kita tangani, dan kini masih dalam pemeriksaan Kepala Seksi Pidana Khusus. Nanti kita koordinasikan sudah sejauh mana pemeriksaan itu ya bang.yang jelas Kejaksaan sudah memanggil para OPD terkait Dana DIF” kata Noprianto.

Disinggung bahwa adanya dugaan pembohongan publik yang dilakukan oleh Pemko Binjai atas adanya ketidaksesuaian laporan keuangan Pemko Binjai terkait realisasi Dana Isentif Fiskal berdasarkan laporan tanggal 14 Juni 2025 masih 50% atau sebesar 10,44 Milyar merasa terkejut, dan berjanji akan berkordinasi kembali dengan Kasi Pidsus.

“Nah itu dari mana laporannya bang???. Kirimkan ke saya biar nanti saya sampaikan kepada Kepala Seksi Pidana Khusus untuk ditindaklanjuti.jadi nanti akan saya tanyakan lagi dengan Kepala Seksinya bang” ujar Noprianto mengakhiri.(RS05).

Related Post

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *