Sumatera Utara.SRN I Dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan PTPN IV Regional 2 masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Sabtu, (17/5).
Pasalnya, kasus dugaan korupsi yang menimpa di Kebun/PKS Langkat sesuai hasil pemeriksaan Satuan Pengawasan Internal (SPI) dengan estimasi senilai 12 milyar jelas berpotensi merugikan negara.
Hal ini dikatakan sumber kepada serangkainews.com baru-baru ini. Ia meminta agar Menajer Kebun Sawit Langkat EK di pecat dan dihukum sesuai aturan tindak pidana korupsi.
Sebab menurutnya oknum Menajer Kebun/PKS Langkat diduga melakukan kecurangan atau memanipulatip dengan membuat laporan harian perolehan CPO (Crude Pam Oil) dari Kebun/PKS Langkat hingga diduga tidak sesuai dengan realisasi rendemen MS dan IS harian.
“Dari perbuatan manipulatip data laporan itu, perusahaan plat merah ini berpotensi dirugikan” Katanya.
Sayangnya, Menager Kebun/PKS Langkat, Ery Kuswoyo hanya diberikan sanksi non job sementara oleh Petinggi di PTPN IV Regional 2. Padahal menurutnya atas tindakan memanipulatif laporan, terdapat selisih antara laporan perolehan Minyak Sawit (CPO) terhadap hasil sonding di tangki timbun mencapai lebih kurang 520 ton. Namun oknum menajer Kebun/PKS Sawit Langkat berinisial EK hanya di berikan sanksi nonjob.
“Terkait itu menurut laporan SPI diestimasi kerugian yang berpotensi dialami Kebun/PKS Langkat PTPN IV Regional 2 milyaran rupiah, ini akibat ulah oknum Maneger Kebun/PKS Langkat berinisial EK, harusnya ini dihukum lebih berat, Kenapa berbeda dengan hukuman karyawan pelaksana yang mencuri berondolan hanya 100 kg atau 2 sak pupuk???Inikan namanya tidak adil”sebutnya.
Sementara, Kepala Bagian Teknik dan Pengolahan PTPN IV Regional 2, Rudi Simatupang saat dikonfirmasi serangkainews.com, Jumat, (25/4) kemarin belum juga mau menjawab.
Begitu juga Kabag Tanaman, Irfan Faisal juga memilih bungkam saat dikonfirmasi serangkainews.com.
Disisi lain, tidak hanya Kebun/PKS Langkat yang berpotensi merugikan keuangan perusahaan. Hal serupa juga terjadi di Kebun/PKS Mayang Kabupaten Simalungun hingga kondisi PTPN IV Regional 2 sedang tidak baik-baik saja.
Terpisah, Dilansir dari situs LHKPN, harta Kekayaan Ery Kuswoyo tahun 2022 awal menjabat sebagai Manager sub total memiliki sebesar Rp.316.520.000 dan memiliki hutang hanya Rp.187.200.000.
Sedangkan tahun 2023 dilansir dari Situs LHKPN, dengan jabatan Manager harta Kekayaan Ery Kuswoyo naik sub total menjadi Rp.581.520.000 dengan memiliki hutang sebesar Rp.187.200.000.
Sedangkan dilansir dari situs LHKPN tahun 2024, harta kekayaan Ery Kuswoyo dengan jabatan Manager Kebun dan Pabrik Sawit Langkat naik menjadi sub total sebesar Rp.1.266.520.000. dengan memiliki hutang sebesar Rp.667.200.000.
Disisi lain, melihat Laporan Harta Kekayaan yang dilaporkan Eks Menager Kebun/PKS Langkat, Menurut sumber terdapat keganjalan dan sangat signifikan kenaikan hingga meminta agar di periksa sesuai aturan yang ada.
“Kami melihat adanya kenaikan harta kekayaan yang sangat signifikan hingga menuai pertanyaan publik. jadi kami minta agar diperiksa” pinta Sumber mengakhiri.(Tim).