Tekan Perederan Narkoba, Kampung Bersinar Bersama Kesbangpol Sumut Jadi Andalan Utama

53 0

Binjai.SRN I Kejahatan Narkoba di Sumatera Utara memang tidak ada habis-habisnya. Segala upaya dan cara untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba sangat di harapkan oleh lapisan masyarakat.

Kepala Kesbangpol Sumatera Utara, Ir.Ardan Nur,MM diwakili Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosbud, Agama dan Ormas, Harry, SSTP, M,Sc kembali menggelar kegiatan Optimalisasi Pembangunan Desa/Kelurahan Bersinar bertempat di Cafe Kakuta Kota Binjai. Jumat, (2/8).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perwakilan Kepala Kesbangpol Sumut, Harry, SSTP, M.Sc, bersama Tim ITE Kesbangpol Sumut, Rafli, S.Kom,Kepala Kesbangpol Binjai, Drs.Ruslianto, M.Pd bersama para ASN, Ketua Komisi A DPRD Sumut, Andri Alfisyah, BA (Hons), Ketua Tim Naskah Akademik Perda Provsu No 1/2019, dan Peserta dari Kelurahan Dataran Tinggi,Kelurahan Mencirim, Kelurahan Sumber Mulio Rejo. Dan para relawan anti narkoba.

Program Optimalisasi Pembangunan Desa/Kelurahan Bersinar di buka langsung oleh Kepala Kesbangpol Binjai, Drs.Ruslianto, M.pd. dalam pidatonya, Ruslianto menjelaskan kepada para peserta bahwa pentingnya mencegah dan menekan angka penyalahgunaan narkoba khususnya di Kota Binjai.

“Kegiatan ini untuk mendukung program kegiatan Strategis Daerah P4GN Provsu dan Ratas Presiden Jokowi guna menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba di kota binjai”Kata Rusli.

Rusli juga meminta agar para relawan yang hadir dapat mengikuti dan memahami agar dapat mengimplementasikan di kelurahan dan lingkungan.

“Para relawan yang hadir hari ini di harapkan agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan tuntas, agar mendapatkan pemahaman pencegahan narkoba untuk dapat di impelentasikan di keluarga dan lingkungan” ujarnya.

“Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan deklarasi bersama Polres Binjai, BNNK Binjai, Pemerintah Daerah, Kodim Binjai, untuk bersama-sama memberantas narkoba di Kota Binjai. Artinya relawan yang hadir disini juga harus mendukung dan bersama-sama memberantas peredaran narkoba di lingkungan dan menjaga keluarga dari bahaya ancaman narkoba” kata Rusli.

Di waktu yang sama, Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Ormas Kesbangpol Sumut, Harry, SSTP.,M.Sc memaparkan bahwa pentingnya para relawan melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba khususnya di Kota Binjai.dan itu harus memiliki niat dan kemauan untuk melakukannya.

“Kita berharap bahwa kegiatan ini menjadi nawaitu kita bersama dalam memerangi narkoba. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan peran aktif relawan anti narkoba dalam upaya rehabilitasi bagi para penyalahguna narkoba” kata Hari.

Tidak hanya itu, Andri Alfisyah, BA (Hons) selaku Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utata menjelaskan bahwa permasalahan narkoba sudah menjadi extra ordinary crime, tetapi bagi pecandu menjadi perhatian khusus kita untuk melakukan pengobatan.

“Permasalahan Narkoba sudah menjadi Extra Ordinary Crime. Jadi bagi pecandu narkoba ini menjadi perhatian khusus untuk dilakukannya pengobatan. Jadi Pemprovsu dan DPRD Sumut sudah menganggarkan rehabilitasi dan pembentukan relawan anti narkoba di 300 Desa/Kelurahan Zona Merah. Harapan kami ini sebagai merangsang Pemkab/Pemko untuk melanjutkan program P4GN yang telah kita mulai dan bina bersama para relawan di Kab/Kota” sebutnya.

Selai itu, Ketua Tim Naskah Akademik Perda Provsu No.1 tahun 2019 Berpendapat bahwa betapa pentingnya rehabilitasi dalam proses pemulihan seseorang dari kecanduan narkoba atau masalah kesehatan mental.

Menurutnya, rehabilitasi tidak hanya memberikan perawatan medis dan psikologis yang dibutuhkan, tetapi juga menyediakan lingkungan yang mendukung dan aman untuk individu yang sedang berjuang.

“Jadi melalui Program-program yang kami tawarkan dirancang secara komprehensif untuk mengatasi berbagai aspek dari kecanduan, termasuk faktor fisik, emosional, spiritual dan sosial. Dengan bantuan profesional yang berpengalaman dan pendekatan yang terintegrasi, rehabilitasi memberikan kesempatan bagi individu untuk membangun kembali hidup mereka agar mencapai keseimbangan, dan kembali berfungsi secara produktif dalam masyarakat”ujarnya.

“Proses ini tidak hanya bermanfaat bagi individu yang menjalani rehabilitasi, tetapi juga bagi keluarga dan komunitas mereka secara keseluruhan. Bandar narkoba mempunyai kode etik, artinya masyarakat juga hrs mengetahui bahwa bandar mempunyai jaringan perbandaran”katanya.

Disela akhir kegiatan, Tim ITE Kesbangpol Sumut, Rafli, S.kom juga memberikan penjelasan tentang tata cara mengoperasionalkan aplikasi SIAP BERSINAR kepada Relawan Anti Narkoba.(Rs005).

Related Post