Tim PAD Deli Serdang Sidak ke PT.Damai Abadi; Benarkah Adanya Pelanggaran ???

9 0

Deli Serdang.SRN I Dugaan pengemplangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Sunggal memang menjadi perhatian serius oleh Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan

Terlihat tidak bosan-bosannya Bupati Asri Ludin Tambunan menyampaikan apresiasi berupa bagian hasil Pajak PBB bagi setiap Desa yang berhasil meningkatan Pajak Bumi dan Bangunan di setiap Kecamatan.

Parahnya, kemarin tim Penindakan PAD Kabupaten Deli Serdang telah melakukan sidak secara tertutup di sebuah perusahaan pabrik aluminium PT.Damai Abadi berlokasi di Jalan Sei Mencirim, Desa Paya Geli, Dusun I, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Penindakan ini dilakukan Tim Peraturan Daerah untuk capaian Peningkatan PAD menyusul adanya dugaan ketidaksesuaian antara luas tanah yang dikuasai dan diusahakan oleh perusahaan dengan data yang tercatat dalam dokumen Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang diterbit.

Berdasarkan keterangan warga setempat, mengutarakan pembicaraan anggota Dinas dari gabungan Tim Penindakan perda saat berada di warung kopi depan pabrik bahwa sidak tersebut terkait adanya dugaan ketidaksesuaian pembayaran diduga pembayaran PBB oleh perusahaan PT. Damai Abadi.

“Kami mendengar kedatangan Tim PAD kalau tidak salah karena adanya tunggakan PBB, katanya belum dibayarkan oleh perusahaan, tapi jelasnya silahkan tanyakan ke pabrik bang. Karena katanya tadi tidak sesuai pajak yang di bayarkan dengan lokasi yang di kuasai Pabrik” kata salah seorang warga yang merahasiakan namanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa di lokasi pabrik PT. Damai Abadi terdapat tiga perusahaan yang beroperasi dalam satu area pabrik, yaitu PT. Damai Abadi, PT. Hallo, dan PT. Inti Bumi. Hal ini menimbulkan kebingungan terkait pembayaran PBB, karena tidak jelas perusahaan mana yang membayar pajak atas tanah tersebut.

“Sudah lama itu bang, ada tiga perusahaan dalam satu pabrik. Jadi kami tidak tahu apakah menyalahi atau tidak. Dan yang mana sebenarnya PBB yang dibayarkan, jadi silahkan abang tanyakan aja ke dalam bang.kami hanya warga saja disini,”ungkapnya.

Sementara, Junaidi Sitepu selaku HRD PT. Damai Abadi, dikonfirmasi perihal kedatangan Tim Penindakan PAD apakah lantaran adanya tiga perusahaan dalam satu lokasi menyalahi aturan, atau terkait pembayaraan PBB yang tidak sesuai, membantah bahwa tidak ada temuan dalam kasus ini.

“Tidak ada temuan dalam kasus ini, bayar semuanya bang, semua dibayarkan setiap tahun” jawab Junaidi dengan lantang. Sabtu, (12/7).

Terpisah, salah seorang ASN di Kecamatan Sunggal ditanyakan wartawan mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Tim Penindakan Pajak Daerah akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban perpajakan dan retribusi.

“Kami akan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku demi menjaga Pendapatan Asli Daerah (PAD)” ujar salah satu tim yang tidak mau mengungkapkan namanya.

Disisi lain, masyarakat sekitar mengharapkan agar kasus ini diusut tuntas dan tidak terjadi pembiaran. “Kami ingin keadilan ditegakkan. Jika ada pengemplangan pajak, harus ada sanksi tegas agar tidak merugikan daerah dan masyarakat,” kata warga lainnya.

Kasus ini menjadi sorotan penting mengingat peran pajak daerah dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak menjadi kunci utama agar kepercayaan publik tetap terjaga.(RS05).

Related Post

PJ Wali Kota Pekanbaru Baru Kena OTT

Posted by - 2 Desember 2024 0
Pekanbaru.SRN I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) PJ Walikota Pekanbaru, Propinsi Riau, Risnanda Mahiwa. Senin…

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *